Pembebasan Lahan Ngambang Tidak Jelas, Pemilik Lahan : PT. VALE Cabut Patok dan Angkat Kaki saja

𝙐𝙧𝙖𝙞𝙖𝙣𝙉𝙚𝙬𝙨.𝙞𝙙, 𝙎𝙪𝙡𝙖𝙬𝙚𝙨𝙞 𝙏𝙚𝙣𝙜𝙜𝙖𝙧𝙖 – Kecamatan Pomalaa, Desa Huko-huko masuk didalam salah satu wilayah terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) yang melibatkan PT. VALE dalam hal pembebasan lahan yang hingga kini menjadi kisruh di tengah-tengah warga.

Beberapa warga notabene pemilik lahan mendatangi kantor UNMB Media Grup dan menceritakan apa yang tengah mereka hadapi di Kabupaten Kolaka perihal pembebasan lahan milik mereka. Selasa, 12 Desember 2023.

Pemilik lahan yang merupakan mayoritas warga Desa Huko-huko tersebut mengungkapkan kekecewaan atas ketidakjelasan terhadap status lahan yang konon telah diolah oleh warga sejak puluhan tahun lalu.

“Kalo misal pembebasan lahan ini tidak jelas, mending PT. VALE pakai lahan lain saja. Cabut patok dan angkat kaki dari tanah kami. Sudah berbulan-bulan sejak sosialisasi dan sosialisasi namun tidak ada kejelasan. Sampai hari ini pun tidak ada penyampaian terkait harga yang sebenarnya dari pihak PT. VALE. Malah baru-baru ini oknum Kepala Tehnik Tambang (KTT) PT. VALE, Hasmir brsama seorang lagi, Mega. Mendatangi kami door to door untuk menyampaikan besaran harga lahan kami yakni Rp70.200 kami merasa ada yang aneh. Proyek PSN seolah proyek kandang ayam potong. Kami duga ada permainan para oknum yang ingin mengambil keuntungan dalam proyek ini,” Kata seorang pemilik lahan yang enggan disebut namanya.
Selaku kontrol sosial ditengah masyarakat, Pelaksana Tugas Dewan Pimpinan Cabang, Aliansi Wartawan Indonesia, Kabupaten Kolaka, Mulyadi mendesak pihak berwenang untuk segera bertindak agar dapat memberi kejelasan terkait apa yang sebenarnya terjadi.

“Saya minta menejemen PT. VALE segera lakukan klarifikasi atas apa yang tengah terjadi. Pihak berwenang dalam hal ini aparat penegak hukum bersama stakeholder tolong agar masalah pembebasan lahan dan harga yang sebenarnya diberitahu ke warga pemilik lahan. Jangan dong ambil keuntungan dari jerih payah warga yang selama ini merawat tanah mereka. Kalau PT. VALE mau pake lahan warga, ya bayar dong. Jangan main patok dan pasang plang dilarang beraktivitas sementara lahan belum dibayarkan sesuai harga yang sebenarnya,” Pungkas Mulyadi.
Sementara itu pihak PT. VALE saat dihubungi via WhatsApp terkait informasi yang beredar, enggan memberi jawaban. UNews telah menghubungi KTT PT. VALE namun tidak memberikan jawaban hingga berita ini tayang.
𝙐𝙉𝙚𝙬𝙨 – 𝙆𝙤𝙡𝙖𝙠𝙖