Viral

Pensiunan TNI Bikin Surat Terbuka Untuk Kapolri, Apa Isinya?

UraianNews.id, Sulawesi Tenggara – “Andai negara kita bukan negara hukum, mungkin saya sudah angkat senjata dan cari dalang dari hancur nya lahan milik saya,” Kalimat pertama, Kamiseng saat awak media ini mengunjunginya. Minggu, 19 Februari 2023.

Dalam kemarahan, Kamiseng, seorang pensiunan TNI, masih melakukan upaya walau hanya sebatas curhat pada wartawan. Menurutnya, masih banyak Polisi yang baik dan mungkin bisa membantu nya. Kamiseng menghubungi media ini pada Minggu, 19 Februari 2023 sekira pukul, 09.30 Wita.

“pak, bolehkah saya kirim surat lewat tulisan media?. Saya ingin berbicara pada Kepala Kepolisian Republik Indonesia Bapak Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si,” Kamiseng bertanya pada awak media UNews. “Boleh saja pak, silahkan disampaikan, nanti saya akan masukkan dalam tulisan media,” jawab awak media UNews.

Kamiseng kemudian mulai bercerita dan mengungkapkan Isi hatinya lewat tulisan Jurnalis, dengan harapan agar dapat dibaca oleh Kapolri.

Drs. Listyo Sigit Prabowo_Kapolri

(Dokumentasi detik.com)

“Bapak Kapolri yang saya hormati, perkenalkan, nama saya Kamiseng, seorang warga Desa Huko-huko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka dan pensiunan TNI. Pak, saya yakin anda sangat menjunjung tinggi kehormatan Institusi Polisi Republik Indonesia. Itulah sebabnya saya beranikan diri untuk menyampaikan isi hati saya.

Bapak Jenderal yang terhormat, sudilah kiranya, saya yang tidak berdaya ini mendapatkan pertolongan dari anda. Jujur, di Kabupaten Kolaka tempat saya tinggal, saya samasekali tidak mempercayai Polisi lagi. Alasannya, saya warga negara ini, merasa tidak mendapatkan keadilan atas hak-hak saya yang dirampas oknum penambang yang seolah dilindungi oleh anak buah bapak. Saya katakan demikian sebab hingga saat ini permasalahan yang saya adukan ke Polres Kolaka sejak tahun lalu, terkait dugaan penyerobotan lahan oleh oknum penambang, atas nama JM, seolah tidak digubris oleh mereka.

Pernah suatu waktu ada pihak yang membantu permasalahan saya ini, mempertanyakan terkait tindakan apa yang akan dilakukan oleh Polres Kolaka, setelah terbukti benar bahwa lahan itu milik saya. Pihak Polres Kolaka menyampaikan dengan semangat,

“Kami akan panggil dia JM, jika ia terbukti bersalah kami akan jemput paksa. Kami tidak pandang dia itu penambang atau apapun. Sekarang tinggal Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang akan keluarkan hasil resmi. Setelah itu baru kita bisa katakan dia serobot lahan atau tidak.”

Itu yang anak buah bapak katakan (Brigadir Satya Eka Syahputra Thayeb, S.H.) selaku penyidik pembantu. Namun menurut saya anak buah Bapak telah berbohong. Sebab BPN Sudah keluarkan hasil resmi bahwa benar tanah yang digali dan di bongkar untuk diambil material tambangnya adalah benar milik saya. Namun tidak satupun anak buah bapak yang menetapkan JM, sebagai tersangka. Bahkan setelah ada keputusan dari BPN pun.

Satu hal lagi mau saya tanyakan ada bapak Kapolri yang saya hormati, apakah benar SP2HP diberikan setelah tahunan?. Sejak tahun lalu pengaduan saya, barulah SP2HP yang pertama diberikan pada saya hari Kamis, 16 Februari 2023.

Berita Acara Hasil Pengecekan Lokasi dan menyatakan lahan tempat JM melakukan penambangan adalah benar milik Kamiseng

oknum JM, hingga saat ini tetap leluasa melakukan penggalian di lahan kami. Jadi apa yang harus saya lakukan sebagai pensiunan TNI yang tidak berdaya ini. Akhir kata dari saya, pak Kapolri, tolong saya.” Demikian isi hati Kamiseng yang ia utarakan pada media ini, dan ingin dijadikan tulisan sebagai surat terbuka untuk Kapolri.

Harapan Kamiseng, agar Kapolri dapat menolong nya untuk mendapatkan Hak-haknya kembali.

Dewan Pengurus Cabang Aliansi Wartawan Indonesia Kabupaten Kolaka, Jurmin, S.H. berjanji akan selalu mendampingi Kamiseng demi mendapatkan hak-haknya sebagai pemilik lahan yang sah. Terkait JM, Jurmin menyampaikan agar Aparat Penegak Hukum Polres Kolaka seharusnya melakukan tindakan tegas terukur. Menurut nya, kasus ini sudah berlarut-larut seolah dibiarkan, hingga deposit tanah warga, habis terkuras. Bagi Jirmin, Kalau APH tidak berani, ini perlu dipertanyakan. Ada apa?.

Jurmin, S.H. Ketua DPC AWI Kolaka

“jangan hanya janji-janji pada warga, kalo ngomong semua orang bisa. Bahkan anak Sekolah Dasar. Yang warga ingin lihat adalah bukti nyata kerja kalian selaku penegak hukum,” pungkas Jurmin, Ketua DPC AWI Kolaka.

sementara itu,pihak Polres Kolaka pada Minggu, 19/2/2023 siang hari, meminta pada media ini untuk dipertemukan pada salah seorang yang juga masuk dalam 4 orang pemilik lahan yang bersebelahan dengan lhan milik kamiseng, sebab mereka pemilik lahan tersebut masih kerabat dekat.

UNews_Kolaka_Mulyadi

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *