Nasional

“Produksi Kurang Kuota Banyak, AWI Sultra:” Awasi PT. Cinta Djaya”

UraianNews.id, Sulawesi Tenggara – AWI Sultra Minta Aparat Penegak Hukum, (APH) Lakukan Pengawasan Terhadap PT. Cinta DJaya, terkait aktivitas produksi di konsesi IUP nya. Diketahui sebelumnya PT. Cinta Jaya telah mendapatkan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Tahun 2023 dari Dirjen Minerba sebanyak 2.400.000 MT material tambang Ore, yang dinilai AWI Sultra sebagai sesuatu kesalahan. Pasalnya menurut pantauan dilapangan, aktivitas produksi dan wilayah area berpotensi, tidak sebanding dengan kuota tersebut.

Untuk itu AWI Sultra meminta APH untuk melakukan pengawasan khusus terhadap PT. Cinta Jaya “Kami minta APH untuk melakukan pengawasan khusus terhadap PT. Cinta Jaya, karena dengan kuota yang sangat banyak ada potensi dugaan penyalahgunaan kuota tersebut atau lebih dikenal dikalangan penambang, dengan sebutan penggunaan dokumen terbang,” kata Ketua AWI Sultra Fianus Arung.

Ia juga mengungkapkan bahwa di sekitaran IUP PT. Cinta Jaya ada beberapa stok pile diduga masuk kawasan hutan.”Kami minta juga pihak Syahbandar untuk lebih teliti dalam menerbitkan Surat Izin Berlayar dan pihak Surveyor bisa bertindak independen untuk memastikan barang asal, karena disekitaran IUP PT. Cinta Jaya, ada stok pile yang berada dikawasan hutan dan telah rusak oleh aktivitas pertambangan,” ungkapnya.

pihaknya meminta agar pihak manajemen PT. Cinta Jaya, tidak memfasilitasi para penambang lahan koridor(Pelakor)

UNews__Konawe Utara

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *