Daerah

Proyek Siluman di Andoolo Barat, ini Dinas dan Perusahaan yang Mengerjakannya

π™π™§π™–π™žπ™–π™£π™‰π™šπ™¬π™¨.π™žπ™™, π™Žπ™ͺπ™‘π™–π™¬π™šπ™¨π™ž π™π™šπ™£π™œπ™œπ™–π™§π™– – Sebelumnya telah diberitakan adanya aktivitas proyek sumur bor di kecamatan Andolo Barat tepatnya di tiga desa, desa Anese, desa Bekenggasu dan desa Papawu yang diduga proyek siluman sebab tidak memiliki papan informasi. Hal ini memancing komentar warga yang beragam, bahkan ada warga masyarakat mengatakan bahwa proyek itu proyek siluman. Selasa, 04 Juni 2024.

Setelah tim investigasi π™π™‰π™šπ™¬π™¨ bekerja sama dengan M Nurlan Ronga selaku pemerhati pembangunan konawe selatan melakukan penulusuran tentang ketiga proyek tersebut, informasi yang tim dapatkan, kegiatan tersebut merupakan proyek dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan pemukiman dan Pertanahan Provinsi Sulawesi Tenggara yang dikelola oleh pihak ketiga CV Bintang Fajar Utama dengan Nilai kontrak hampir 200 juta dan diduga perusahaan tersebut milik seseorang berinisial DM.

M Nurlan Ronga selaku pemerhati pembangunan konawe selatan sangat menyayangkan hal tersebut.
“Kami sangat menyayangkan hal tersebut, seharusnya pihak ketiga dalam hal ini CV Bintang Fajar Utama sebelum melakukan aktivitas sebaiknya memasang dulu papan informasi proyek sumur bor tersebut agar masyarakat ketiga desa penerima bantuan sumur bor tersebut tidak bertanya-tanya dari mana proyek tersebut berasal. Saya meminta PPK Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Provinsi Sulawesi Tenggara agar memanggil dan memberikan sanksi  terhadap kontraktor kegiatan sumur bor itu, apa lagi dengan Nilai kontrak yang hampir 200 juta. Saya harap agar tidak main-main dengan uang negara, dalam waktu dekat kami akan berkunjung ke Dinas Perumahan Rakyat Kawasan pemukiman dan Pertanahan Provinsi Sulawesi Tenggara karena hasil investigasi kami dapatkan adanya dugaan penggunaan pipa bekas pada kegiatan proyek tersebut,” tutupnya.

π™π™‰π™šπ™¬π™¨ masih berupaya mengonfirmasi pihak Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Provinsi Sulawesi Tenggara juga pihak CV Bintang Fajar Utama untuk meminta keterangan terkait pengadaan sumur bor tersebut.

π™π™‰π™šπ™¬π™¨ – π™†π™€π™£π™¨π™šπ™‘ – π˜Όπ™‘ π˜Όπ™Ÿπ™§π™ͺ𝙣

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *