Nasional

Ribut Warga Terkait Jalan Poros Kapoiala, HIPMAKAP Angkat Bicara

π™π™§π™–π™žπ™–π™£π™‰π™šπ™¬π™¨.π™žπ™™, π™Žπ™ͺπ™‘π™–π™¬π™šπ™¨π™ž π™π™šπ™£π™œπ™œπ™–π™§π™– – Warga Kapoiala, Konawe, ribut masalah jalan yang tidak kunjung mendapat perhatian. Ketua HIPMAKAP angkat suara terkait hal tersebut. Jalan poros sejak dulu hanya mendapat janji untuk perbaikan, namun hingga kini janji hanya tinggal janji, jalan tidak kunjung di aspal.

Seperti di ketahui ruas jalan Labotoy-Kapoiala, kecamatan kapoiala, kabupaten konawe, yang panjang kurang lebih 3 KM itu mulai di kerja oleh dinas PUPR Konawe terhitung tgl 21 Juli 2022 dengan waktu pelaksanaan 150 hari kalender dengan status paket Pemeliharaan berkala, dengan nilai kontrak Rp3.424.965.000,00

“Proyek itu di menangkan oleh CV. Antazena dan konsultan pengawasnya itu CV Dian Anugerah Consultant. Pekerjaan yang semestinya di selesaikan sampai 21 november 2022 namun hingga kini sudah memasuki oktober 2023 ruas jalan tersebut tak kunjung di aspal. Ini apa, masyarakat yang kena imbasnya. Penyakit pun bisa timbul dari debu yang masuk hingga meja makan,” Kata Ketua HIPMAKAP. Kmais, 5 Oktober 2023.

Informasi yang dihimpun oleh UNews, penundaan pekerjaan proyek dikarenakan ada pemutusan kontrak dari dinas PUPR kepada kontraktor pelaksana yaitu CV Antazena karena di nilai tidak tepat waktu untuk menyelesaikan pengaspalannya sehinggah yang di kerja hanya sampai segmen pengerasan LPA saja.

Hal ini menurut Ketua HIPMAKAP sangat disayangkan, sebab seharusnya jika melihat jangka waktu yang lama, masyarakat seharusnya sudah menikmati jalanan yang di aspal. Tapi sebaliknya masyarakat hanya menikmati debu-debu akibat terhentinya proyek tersebut.

Perlu di ketahui, anggaran yg di gunakan pada proyek tersebut bersumber dari APBD melalui dana alokasi khusus Konawe tahun 2022 hanya yang di selesai kan sampai segmen pengerasan LPA nya saja, sedangkan sisa nya untuk anggaran pengaspalannya itu di kembalikan ke kas daerah.

Terkait hal ini, Madan selaku Ketua Himpunan Pelajar Mahasiswa Kecamatan Kapoiala (HIPMAKAP) menyayangkan hal ini. Menurutnya hal ini harus menjadi perhatian serius.

“Dinas PUPR sudah memutus kontrak proyek tersebut kan bisa di lelang ulang untuk mencari kontraktor lain sehinggah ruas jalan tersebut bisa di aspal dengan menggunakan sisa anggaran yang masih ada. Tapi sampai hari ini jalan tersebut tidak kunjung di aspal. Masakan warga harus bertahan trus dengan debu yang menjadi penyebab penyakit dan jadi masalah baru bagi warga,” Pungkas Madan.

Informasi yang diperoleh bahwa proyek tersebut akan dilanjutkan tahun 2024 mendatang. Tentu hal ini menjadi pertanyaan besar. Selama ini kinerja Pemda melalui Dinas PUPR perlu dipertanyakan. Dan pembahasan anggaran oleh DPRD KONAWE dapil III pun patut dipertanyakan.

“Kami harap Pemerintah jangan menutup mata. Masakan nanti sudah ada aksi demonstrasi baru mulai bersuara. Kemarin-kemarin kemana saja. Semesti nya di tahun 2023 ini sudah ada progres pengaspalan kalau pemerintah kabupaten konawe benar-benar serius mengerjakan ruas jalan tersebut. Dan tentu peran Wakil Rakyat juga sangat penting untuk mempressure Dinas terkait agar pengerjaan ruas jalan tersebut bisa di lanjutkan lagi. Tapi kan sampai hari ini nihil juga,” Ungkap Madan.

jMadan menilai wakil rakyat di dapil 3 sudah tidur nyenyak, sehingga lupa bahwa ada masyarakat di dapilnya yang hari-hari makan debu jalanan, bahkan banyak yg menderita penyakit ISPA.

π™π™‰π™šπ™¬π™¨ – π™†π™€π™£π™–π™¬π™š

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *