Viral

Sejumlah Pihak Menganggap Kapolres Kolaka Lamban Dalam Analisa Potensi Kerusuhan

𝙐𝙧𝙖𝙞𝙖𝙣𝙉𝙚𝙬𝙨.𝙞𝙙, 𝙎𝙪𝙡𝙖𝙬𝙚𝙨𝙞 𝙏𝙚𝙣𝙜𝙜𝙖𝙧𝙖 – Buntut panjang dari tewasnya salah seorang anggota ormas adat Tamalaki, membuat keadaan desa Tambea sempat mencekam atas aksi amukan ratusan massa yang tidak terima akan tewasnya rekan mereka.

Berdasarkan pantauan 𝙐𝙉𝙚𝙬𝙨 dilapangan, sempat terjadi pengepungan rumah-rumah yang diduga merupakan para pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya salah satu anggota ormas adat Tamalaki pada Senin, 8 Juli 2024 dini hari.

Desa Tambea sempat mencekam akbiat ratusan massa ormas adat mendatangi lokasi kejadian sebab tersulut emosi. Kemarahan massa ormas Tamalaki tidak dapat terbendung ketika para terduga pelaku pengeroyokan tidak berada di lokasi sebab telah melarikan diri.

Sejak pagi aparat kepolisian telah berada dilokasi kejadian, namun tidak mampu meredam amarah massa yang terlanjur marah. 1 buah rumah diduga milik pelaku dibakar massa, juga beberapa rumah lainnya yang diduga milik terduga pelaku pengeroyokan dibongkar massa. Kejadian ini memicu komentar berbagai pihak, beberapa datang dari warga yang menyayangkan pihak kepolisian Polres Kolaka yang terkesan lamban dan tanpa analisa potensi kerusuhan.

Diketahui, tuntutan massa ormas menginginkan pihak Polres Kolaka segera merilis nama-nama terduga pelaku untuk diproses secara hukum. Namun karena batas waktu tuntutan massa tidak terpenuhi, sebabnya massa kembali marah dan menghancurkan rumah terduga pelaku.

Seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan “seharusnya aparat kepolisian sudah harus menganalisa dampak amukan massa, sebab kasus ini melibatkan ormas adat yang massanya mencapai ribuan. Kalau tidak lamban dan analisanya bagus, saya yakin tindakan main hakim sendiri bisa diredam. Kita bisa lihat buktinya aparat keamanan terkesan terlambat datang di lokasi. Kalau hanya puluhan ya mana bisa. Untung saja para ketua ormas bisa sedikit mengontrol anggotanya sehingga tidak terjadi hal yang lebih parah.

Sementara itu, salah seorang ketua ormas yakni Tamalaki Wonua Mekongga, Ferry Kasal menyampaikan bahwa terkait tindakan main hakim sendiri yang terjadi adalah diluar kendalinya.

“Sebagai ormas adat yang menjunjung tinggi hukum di negara kita, serta selalu menjaga marwah adat, kami paham betul bagaimana kita harus menjadikan undang-undang sebagai supremasi hukum. Bahwa semua tindakan melanggar hukum ada konsekuensinya. Namun terkait kasus ini, jika terbukti bersalah, kami akan memberikan tindakan peringatan bahkan disiplin bagi utamanya anggota saya yang melakukan pelanggaran. Saya perlu sampaikan, bahwa saat kejadian, massa memang tidak dapat terbendung sehingga saya pribadi tidak tau lagi jika ada adik-adik kami yang melakukan pembakaran rumah. Semua datang sudah dengan kegeraman yang menyala-nyala, namun tidak membabibuta. Itupun terjadi sebab para pelaku tidak langsung menyerahkan diri,” Kata Ferry pada 𝙐𝙉𝙚𝙬𝙨 melalui percakapan lewat telepon.

Menyikapi situasi tersebut, Kapolres Kolaka AKBP Moh Yosa Hadi menghimbau agar warga Kolaka tetap bersatu menjaga kondusifitas di wilayah Kolaka. Hingga berita ini terbit, baru satu orang pelaku yang berhasil diamankan.

𝙐𝙉𝙚𝙬𝙨 – 𝙆𝙤𝙡𝙖𝙠𝙖
𝙍𝙚𝙥𝙤𝙧𝙩𝙚𝙧: 𝙈𝙪𝙡𝙞𝙖𝙙𝙮

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *