Sekecamatan Lambuya Pasang Daftar Pemilih Tetap
UraianNews.id, Sulawesi Tenggara – Setelah penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Konawe pada tanggal 22 juni 2023 Lalu, yang kemudian diteruskan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) lalu data tersebut masuk ke Panitia Pemungutan Suara (PPS). Desa Tanggobu segera memasang daftar pemilih tetap tersebut di balai desa pada, Selasa 27 Juni 2023.
Pemasangan daftar pemilih tetap dilakukan secara serentak sekecamatan Lambuya. Untuk desa Tanggobu, pemasangan daftar pemilih tetap didampingi dan diawasi langsung oleh Panwaslu desa. Ketua PPS desa Tanggobu saat diwawancarai oleh UNews, mengatakan jika pihaknya telah siap untuk melaksanakan pemilu serentak yang akan berlansung pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
“Kami Panitia Pemungutan Suara di desa Tanggobu sudah sangat siap menyambut pemilihan pada 2024 mendatang. Kami pastikan seluruh nama dalam daftar pemilih tetap yang sudah terpasang, akan dapat menyalurkan hak suaranya,” Pungkas salah satu anggota PPS desa Tanggobu.
PPS Desa Tanggobu menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pendataan dengan teliti untuk mengantisipasi hal-hal yang dapat merusak suasana pemilihan nanti. Pihaknya yakin bahwa tidak ada lagi warga yang ketinggalan atau namanya tidak terdata.
“Yang jelas semua sudah didata dengan baik dan kami yakin semua sudah semestinya. Isu pemilih ganda sudah bisa diatasi. Semua kan sesuai data dan tidak bisa dibuat-buat,” Tutupnya.
Pemerintah Desa bersama seluruh PPS Desa Tanggobu berharap pelaksanaan pemilihan nanti bisa berjalan damai tanpa adanya hambatan.
UNews – Konawe – Egri