Seolah Tidak Menghargai Proses Hukum, PT. Merbau Kembali Serobot Lahan Warga
ππ§ππππ£πππ¬π¨.ππ, ππͺπ‘ππ¬ππ¨π πππ£ππππ§π – Aliansi Masyarakat Bersuara (AMB) Ranomeeto Barat, kembali menyoroti polemik penyerobotan lahan milik masyarakat di Desa Laikandonga, Kecamatan Ranomeeto barat, Kabupaten Konawe Selatan. Penyerobotan lahan tersebut diduga dilakukan oleh pihak PT merbau.
Didalam kegiatan penggusuran lahan masyarakat, kata warga, pihak perusahaan di duga melakukan intimidasi dan pengancaman. Ungkap salah seorang warga notabene pemilik lahan. Dari penelusuran UNews, lahan yang diseribot PT. Merbau adalah lokasi bersertifikat, bahkan sudah ada tanaman yang tumbuh diatasnya.
Dari pengakuan salah seorang warga yang juga lahan miliknya diserobot, menuturkan bahwa polemik yang terjadi antara masyarakat dan PT Merbau sudah berlangsung lama, bahkan dirinya dan warga sudah melakukan pelaporan ke Polda Sultra dan Bupati Konsel bahkan sampai ke DPR RI di Jakarta, serta instansi terkait lainnya tetapi sampai hari ini belum ada titik terang.
“Saya mewakili warga pemilik lahan sangat tidak terima atas tindakan arogan pihak PT Merbau yang tanpa menghargai proses hukum, mereka seenaknya saja menyerobot lahan milik kami. Mereka ini kan paham aturan, sudah tau proses hukum masih berjalan kok berani beraktivitas didalam lahan milik kami,” Kata mang Ujang saat ditemui Awak Media.
Terkait hal ini, Ketua Aliansi Masyarakat Bersuara (AMB) Kecamatan Ranomeeto Barat, Ikbal Aco mengungkapkan kekesalannya atas tindakan pihak PT. Merbau yang dinilai arogan dan mengabaikan aturan.
“Kami sangat menyesalkan tindakan semena-mena pihak perusahaan terhadap masyarakat kecil. Seharusnya semua pihak bisa menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polda sultra sampai ada putusan pengadilan yang mengikat. Kami menduga adanya oknum mafia tanah yang tidak bertanggung jawab sedang bermain didalam kasus ini. Tapi kami pastikan semua akan terbongkar. Seharusnya Aparat Penegak Hukum (APH) benar-benar serius menangani perkara ini, sehingga permasalahan dapat terselesaikan,” pungkas Ikbal Aco.
Sementara itu pihak perusahaan dalam hal ini PT Merbau, balum dapat dikonfirmasi terkait penyerobotan lahan masyarakat yang kembali terjadi. Ketika awak media berusaha menemui asisten lokasi untuk mengkonfirmasi terkait masalah ini, sang asisten selalu menghindar dan tidak berada di tempat.
UNews telah menghubungi via telepon dan whatsapp namun tidak ada respon.
Warga yang selalu mendapat intimidasi dari perusahaan, berharap aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisan bisa memberikan rasa aman dan nyaman dalam menghadapi masalah yang sedang terjadi. Terlebih lagi semua pihak agar bisa menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
ππππ¬π¨ – ππ€π£π¨ππ‘