Skandal Bunker BBM Ilegal Libatkan Tugboat Anugerah Bersama 2235, Diduga Angkut Batu Bara Milik Antam

Kolaka, Sultra — Aktivitas penyelewengan BBM bersubsidi kembali mencuat, kali ini melibatkan tugboat Anugerah Bersama 2235 yang diduga membawa muatan batu bara milik PT Antam. Praktik ilegal ini berlangsung di Pelabuhan Pelni Pomalaa, Kabupaten Kolaka, dan menjadi sorotan publik usai temuan investigatif sejumlah awak media.

Modus yang digunakan tergolong klasik namun tetap efektif: transfer bahan bakar antar kapal (ship-to-ship transfer) yang kemudian disalurkan ke mobil tangki. Biasanya, dua kapal melakukan tender atau merapat terlebih dahulu, sebelum satu kapal mentransfer BBM ke mobil tangki di darat.

Lebih mencengangkan, kegiatan tersebut diduga berkedok legal dengan memanfaatkan dokumen BBM resmi dari agen Pertamina, meski indikasi kuat menunjukkan pemalsuan atau penyalahgunaan dokumen.

Pada 3 Juni 2025 pukul 10:31 WITA, investigasi di lapangan menemukan lima mobil tangki BBM tengah mengantri dan sebagian telah melakukan pengisian dari tugboat ke tangki. Aktivitas ini berlangsung di bawah pengawasan ketat beberapa oknum petugas Syahbandar, yang justru tampak menjaga pos dan menutup portal pelabuhan, seolah memberikan pengamanan terhadap kegiatan ilegal tersebut.
Situasi ini menimbulkan dugaan kuat adanya keterlibatan aparat dalam praktik penyelewengan. Meski upaya pemberantasan terus digembar-gemborkan, kegiatan illegal bunkering tampak tetap berlangsung mulus, diduga karena adanya kerjasama antara oknum penegak hukum, Syahbandar, dan pelaku bisnis gelap BBM.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak berwenang atau PT Antam terkait penggunaan nama dan dugaan keterlibatan armadanya.
𝙐𝙧𝙖𝙞𝙖𝙣𝙉𝙚𝙬𝙨_𝙆𝙤𝙡𝙖𝙠𝙖
𝙍𝙚𝙥𝙤𝙧𝙩_𝙈𝙪𝙡𝙮𝙖𝙙𝙞