Berita

Tambang Nikel Blok Mandiodo Kembali Jadi Sorotan

Uraiannews.id, Jakarta- Skandal dugaan praktik dokumen terbang (DOKTER) dalam aktivitas pertambangan nikel di Blok Mandiodo, Sulawesi Tenggara, kembali menjadi sorotan keras publik. Kali ini, desakan disampaikan secara terbuka dan tegas oleh massa aksi yang menilai negara tengah diuji keberpihakannya terhadap hukum dan keadilan. Selasa, 16/12/2025.



Akbar Rasyid, selaku Koordinator Aksi, menegaskan bahwa Kementerian ESDM RI dan Direktorat Jenderal Minerba harus segera menghentikan dan menolak penerbitan RKAB PT Tristaco Mineral Makmur (TMM). Pasalnya, PT TMM diduga kuat memiliki rekam jejak buruk dalam praktik penjualan dan penggunaan dokumen terbang, yang selama ini menjadi modus klasik kejahatan pertambangan ilegal.


“Kami menilai tidak ada alasan hukum maupun moral bagi Kementerian ESDM untuk meloloskan RKAB perusahaan yang diduga kuat terlibat dalam kejahatan tambang. Jika RKAB tetap diterbitkan, maka patut diduga ada pembiaran dan kompromi terhadap praktik ilegal,” tegas Akbar.

Lebih lanjut, Akbar juga mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera memanggil dan menangkap Direktur PT TMM berinisial FI serta Komisaris Utama PT TMM berinisial TFA, yang diduga terlibat langsung maupun tidak langsung dalam skandal DOKTER di Blok Mandiodo. Dugaan ini bukan isu liar, melainkan berdasarkan informasi lapangan dan temuan publik yang selama ini diabaikan.


“Kami tidak ingin hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. FI dan TFA harus segera diperiksa. Jika cukup bukti, tangkap dan adili. Jangan biarkan mafia tambang bersembunyi di balik jabatan dan kekuatan modal,” lanjut Akbar dengan nada keras.


Selain itu, massa aksi juga mendesak Kejaksaan Agung RI untuk mengusut tuntas dugaan praktik dokumen terbang dalam aktivitas pengapalan ore nikel ilegal yang diduga melibatkan PT Tristaco Mineral Makmur. Praktik ini dinilai telah merugikan negara, merusak lingkungan, serta mencederai prinsip tata kelola pertambangan yang bersih dan berkeadilan.


Ridwan Selaku Kordinator II menegaskan, jika aparat penegak hukum dan pemerintah terus diam, maka gelombang perlawanan publik akan semakin besar. Aksi lanjutan dengan skala yang lebih masif dipastikan akan digelar hingga keadilan benar-benar ditegakkan.

“Mandiodo adalah simbol perlawanan rakyat terhadap kejahatan tambang. Negara harus hadir, atau kami akan terus memaksa negara untuk hadir,” tutup Ridwan.

𝙒𝙧𝙞𝙩𝙚𝙧_Riswan
𝙎𝙤𝙪𝙧𝙘𝙚_𝙏𝙞𝙚𝙢
𝙀𝙙𝙞𝙩𝙤𝙧_𝙎𝙞𝙧𝙖

𝙅𝙞𝙠𝙖 𝙖𝙙𝙖 𝙥𝙞𝙝𝙖𝙠 𝙮𝙖𝙣𝙜 𝙞𝙣𝙜𝙞𝙣 𝙢𝙚𝙢𝙗𝙚𝙧𝙞𝙠𝙖𝙣 𝙝𝙖𝙠 𝙟𝙖𝙬𝙖𝙗, 𝙨𝙞𝙡𝙖𝙝𝙠𝙖𝙣 𝙝𝙪𝙗𝙪𝙣𝙜𝙞 𝙠𝙤𝙣𝙩𝙖𝙠 𝙧𝙚𝙙𝙖𝙠𝙨𝙞 𝙠𝙖𝙢𝙞.

𝙄𝙣𝙛𝙤𝙧𝙢𝙖𝙨𝙞 𝙍𝙚𝙙𝙖𝙠𝙨𝙞:
𝙏𝙡𝙥. 0821 9604 8905
𝙈𝙞𝙩𝙧𝙖𝙗𝙚𝙧𝙨𝙖𝙢𝙖𝙪𝙧𝙖𝙞𝙖𝙣𝙣𝙚𝙬𝙨@𝙜𝙢𝙖𝙞𝙡.𝙘𝙤𝙢

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *