Viral

Terkait Pendudukan Puluhan Hektare Lahan, Oknum Mantan Kades Diduga Terlibat

𝙐𝙧𝙖𝙞𝙖𝙣𝙉𝙚𝙬𝙨.𝙞𝙙, 𝙎𝙪𝙡𝙖𝙬𝙚𝙨𝙞 𝙏𝙚𝙣𝙜𝙜𝙖𝙧𝙖 – Puluhan hektare lahan perkebunan bersertifikat yang lama ditinggal pemilik, diduga diperjualbelikan oleh oknum mantan kepala desa (kades) sani-sani bersama cs.

Lahan yang berkedudukan di Desa Sani-sani, Kecamatan Samaturu, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara, yang telah diduduki oleh enam orang warga pendatang, awalnya ditawarkan oleh oknum mantan Kades bersama cs, untuk dijual tanpa memberitahukan pada pihak warga calon pembel bahwa lahan tersebut bersertifikat dan merupakan milik orang. Terduga pelaku juga tidak pernah melakukan komunikasi dengan pihak pemilik lahan. Warga pendatang S, bersama lima orang lainnya membeli lahan perkebunan tersebut tanpa diberikan alas hak oleh mantan Kades selain dari selembar kertas dengan tulisan “surat keterangan ganti rugi tanah” Belakangan pemilik lahan yakni pemegang sertifikat merasa dirugikan sebab lahan yang selalu ia bayarkan pajaknya, dijual oleh A, yang merupakan kepala desa pada masa itu.

Atas dasar dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh mantan Kades bersama cs, M. Aswar selaku kuasa pemilik lahan akan melaporkan hal tersebut ke Polda Sultra.

“Kami sudah menyusun materi dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh mantan Kades Sani-sani bersama cs, untuk selanjutnya kami laporkan secara resmi ke Polda Sultra. Laporan akan kami bawa paling lambat tanggal 11/4/2025. Yang dilakukan oleh terduga pelaku yakni mantan desa adalah sebuah pelanggaran yang harus ditindak tegas secara hukum,” Kata M. Aswar selaku kuasa pemilik lahan.

𝙐𝙧𝙖𝙞𝙖𝙣𝙉𝙚𝙬𝙨 telah mencoba menghubungi pihak terduga pelaku melalui telepon milik Kades Sani-sani yang menjabat saat ini, pada 10/4/2025 sekira pukul 13.55 Wita, untuk dimintai tanggapan perihal masalah tersebut namun belum ada respon hingga saat ini. 𝙐𝙧𝙖𝙞𝙖𝙣𝙉𝙚𝙬𝙨 telah beberapa kali mencoba meminta tanggapan pihak pemerintah Desa dan mantan Kades Sani-sani, namun pihak pemdes dan mantan Kades tidak memberikan respon.

Menurut kuasa pemilik lahan, pemerintah Desa Sani-sani terkesan lepas tangan dan tidak memperdulikan permasalahan tersebut sebab katanya “masalah ini sudah terjadi sejak lama”

M. Aswar bersama tim akan terus melakukan upaya hukum sampai lahan tersebut kembali dikuasai oleh pemilik asli, dan terduga pelaku mendapatkan ganjaran sesuai hukum yang berlaku.

𝙐𝙧𝙖𝙞𝙖𝙣𝙉𝙚𝙬𝙨 – 𝙆𝙤𝙩𝙖 𝙆𝙚𝙣𝙙𝙖𝙧𝙞
𝙍𝙚𝙥𝙤𝙧𝙩 – 𝙍𝙞𝙨𝙬𝙖𝙣

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *