Tiga Tahun Jabat Kades Anese, Warga Menilai Penggunaan DD Tidak Transparan
ππ§ππππ£πππ¬π¨.ππ, ππͺπ‘ππ¬ππ¨π πππ£ππππ§π – Dengan adanya surat edaran Menteri Dalam Negeri (mendagri) yang menyatakan masa jabatan Kepala Desa ditambah dua tahun, hal tersebut menurut masyarakat tidak sepenuhnya baik di semua desa. Sebab kata warga sangat menguntungkan beberapa Kepala DesaΒ yang masih aktif menjabat sebab masa jabatan bertambah.
Akan tetapi tidak sedikit pula masyarakat yang merasa resah sebab adanya beberapa Kepala Desa yang sebenarnya sudah tidak disukai lagi oleh masyarakatnya malah dapat tambahan masa jabatan.
Hal ini lah tengah dirasakan oleh masyarakat dusun 1 Desa Anese, Kecamatan Andoolo Barat, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara. Pasalnya ada beberapa kejanggalan dalam setiap kebijakan yang diambil oleh Kades Anese yang menurut masyarakat tindakan itu sangat keliru danΒ terbilang fatal. Karena dari beberapa kegiatan proyek pengadaan diduga tidak tepat sasaran bahkan diduga kuat ada Markup anggaran didalamnya.
Menurut seorang narasumber M. Nurlan Ronga warga Dusun 1 mengatakan bahwa banyak hal yang tidak masuk akal,
“Kami sedikit menyampaikan keluh kesah kami selama kurun waktu 3 tahun ini. Selama Kepala desa anese menjabat, banyak kejanggalan yang kami dapatkan. Yang pertama pengadaan lampu jalan beberapa tahun lalu yang menelan Anggaran kurang lebih 200 juta , itu sangat fatal menurut saya karena anggaran yang begitu besar tapi hasilnya hanya begitu saja, dan anehnya lagi saya pikir dalam setiap item kegiatan pasti ada Harian Orang Kerja (HOK) yang mestinya Anggaran HOK itu harus tersalur dengan baik sesuai anggaran yang ada tapi ini malah sebaliknya,” Ucapnya.
Nurlan pun menyampaikan, bahwa dalam pekerjaan proyek tersebut hanya beberapa orang saja yang bekerja pemasangan lampu jalan, itupun sistem borong yang seharusnya sistem harian.
“anehnya semua pekerja yang dipekerjakan merupakan perangkat desa, jadi secara otomatis pemberdayaan masyarakat tidak ada didalamnya. Bukan itu saja, baru-baru ini terjadi lagi kegiatan sumur bor di Dusun satu Desa Anese yang dimana dua Item kegiatan sumur bor itu diberikan kepada Kaur dan Kepala Dusun Satu dengan pertimbangan yang tidak masuk akal yang disampaikan oleh Kepala Desa Anese saat kami temui beberapa waktu lalu,Β menurut pengamatan saya masih banyak warga yang lebih layak mendapatkan nya. Saya sempat bertanya pada salah satu pekerja sumur bor dengan berpura-pura akan menggunakan jasa mereka, saat bertanya harga ia menyampaikan biaya jasa sumur bor Rp2.500.000,00- untuk ongkos kerja diluar bahan pipa,Β sedangkan yang dianggarkan lebih dari 10 jutaΒ di setiap titik kegiatan sumur bor tersebut. Kami duga kuat ada Mark up dalam pekerjaan sumur bor tersebut dan masih banyak lagi yang belum sempat kami sampaikan,” Tutupnya.
Warga berharap pihak Inspektorat segera menjalankan tugasnya untuk mengaudit setiap pekerjaan di desa, khususnya Desa Anese.
Nurlan menyampaikan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi di bidang Investigasi Inspektorat Kabupaten Konawe Selatan terkait dugaan praktek korupsi di desa nya.
Sementara itu, Jasul yang merupakan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) saat proyek tersebut dilaksanakan ditemui oleh ππππ¬π¨ di kediamannya mengatakan, bahwa ia tau persis bagaimana kegiatan itu dilaksanakan.
“Saya tau persis masalah lampu jalan tersebut karena pada waktu itu saya bertindak selaku ketua Tim pengelola Kegiatan (TPK) yang dimana saya mempunyai peran penting didalamnya, tapi memang benar harus diakui bahwa tidak sesuai yang seharusnya. Dalam hal tiap kegiatan, saya tidak dilibatkan sepenuhnya alias jabatan saya hanya formalitas saja. Baik dalam pembelanjaan material sampai realisasi kegiatan proyek lampu jalan tersebut. Semua dihandel langsung oleh Kepala Desa Anese secara keseluruhan. Mulai dari pembelanjaan bahan lokal dan bahan toko serta HOK. Ungkap Jasul.
Lanjut ia katakan “Anehnya lagi semenjak saya menjabat sebagai ketua TPK selama kurang lebih tiga tahun sembilan bulan, saya tidak pernah diijinkan untuk melihat yang namanya Rencana Anggaran Belanja (RAB) dan ini menjadi pertanyaan besar bagi saya patut diduga ada Mark up didalamnya dan ini tentu terindikasi korupsi.
ππππ¬π¨ telah berupaya menghubungi Kepala Desa Anese untuk dimintai tanggapan terkait dugaan korupsi yang dilakukannya namun hingga saat ini pihak Kades Anese enggan merespon pihak media.
ππππ¬π¨-ππ€π£π¨ππ‘ – πΌπ‘ πΌππ§πͺπ£