Viral

Ular Piton Panjang 7 Meter Tewaskan Warga

UraianNews.id, Sulawesi Tenggara – Rasmin Bin Mustana ( 63 ) Warga Desa Telutu Jaya Kec. Tinanggea Kab. Konawe Selatan ( Konsel ) tewas setelah di gigit dan terlilit ular sawah/Piton dengan panjang kurang lebih 7 meter. Korban ditemukan tewas pada Kamis ( 4 / 5 / 2023 ) sekira pukul 20.15 Wita di kebun milik korban, yang berada di Desa Roraya Kec. Tinanggea Kab. Konsel.

Ular Piton yang telah mati dibunuh warga. Ular Piton pada gambar yang menewaskan warga

Kapolsek Tinanggea IPTU Azis Doali, S.H., M.M. melalui Wakapolsek Tinanggea, IPDA Yusuf saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa, korban Rusmin Bin Mustana ( 63 ) diketemukan tewas oleh anak menantu korban sdr. Suparjo bersama Nurhayati yang merupakan istri dari Suparjo.

Dari hasil pemeriksaan saksi – saksi dan hasil olah TKP ( Tempat Kejadian Perkara ) yang dilakukan oleh Personel Polsek Tinanggea , bahwa korban berpamitan kepada istrinya untuk menggembala sapi sekitar pukul 16.30 Wita.

“karena pada pukul 20.00 Wita, korban belum pulang ke rumah , lantas Inah ( Istri Korban ) menghubungi menantunya atas nama Suparjo untuk menyusul korban. Setelah tiba di kebun dan melihat korban dalam keadaan terlilit ular , menantu korban menghubungi Polsek Tinanggea dan kamipun langsung menuju TKP,” Ipda Yusuf member ikan keterangan.

Wakapolsek Tinanggea IPDA Yusuf mengatakan, bahwa saat tiba di TKP, korban dalam keadaan terlilit ular.

“Kuat dugaan, bahwa korban memang meninggal dunia akibat gigitan dan lilitan ular. Hal ini juga terkonfirmasi Saat di lakukan pemeriksaan medis,” Pungkas Ipda Yusuf.

Dari hasil pemeriksaan medis di rumah korban , Rasmin Bin Mustana dinyatakan meninggal dunia dengan luka luka di bagian kepala bekas gigitan ular.

Humas Polres Konsel__UNews Konsel

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *