Usai PPWI Sorot SPPD 2021 Konawe, La Songo Dapat Chat Wa Bernada Ancaman

UraianNews.id, Sulawesi Tenggara – Setelah DPD PPWI Sultra menyoroti SPPD 2021 Kabupaten Konawe, dan Meminta Bupati Konawe Segera Non Job Kabag Umum Setda Konawe Sultra. Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI SULTRA) diduga mendapat ancaman dari seseorang yang mengaku anak dari Kabag Umum Setda Konawe.


Terkait hal tersebut, Lasongo, Ketua PPWI menanggapi santai. Ia mengaku tidak serius menanggapi chat dari oknum yang mengaku bernama Yudista, anak dari Kabag Umum Setda Konawe.

“kami masih menyelidiki nomor tersebut. Apa benar yang bersangkutan anak dari Kabag Umum Setda Konawe. Kalo pun betul, isi chatnya bagus kok ingatkan saya sarapan. Hanya yang jadi pertanyaan, belum kenal sama sekali kok tiba-tiba chat saya mesarah. hahaha, sambil tertawa menanggapi isi chat itu. ” Intinya siapapun itu dan maksudnya apa, akan kami cari tau. Sebagian rekan-rekan menafsirkan ada nada pengancaman. Soalnya kami tengah menyoroti Kabag Umum yang diakui Oknum pengirim chat tersebut adalah Ibunya,” Songo menceritakan pada media ini. Selasa, 14 Februari 2023.

Sebelum nya, ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Sulawesi Tenggara. Dikantor Sekretariatnya, Senin Malam, 13/02/2023, Sekitar Pukul 20.26 WIB. La Songo mengungkapkan, bahwa beberapa pegawai Staf Bagian Umum Penghubung Setda Kab. Konawe telah melaksanakan Perjalanan Dinas dalam rangka menghadiri festival Lembaga Seni dan Qasidah Indonesia (LASQI) Tk. Provinsi Sulawesi Tenggara di Kabupaten Buton Utara, pada Tahun 2021 lalu.
Tetapi terkait hal itu, menurut Lasongo , perihal perjalanan dinas ia katakan banyak menimbulkan polemik dan sejumlah pertanyaan. Pasalnya, berdasarkan data dan informasi yang dihimpun oleh PPWI Sultra, ditemukan beberapa pegawai yang turut dalam perjalanan dinas, yang enggan disebutkan namanya, mengakui dan keluhkan adanya SPPD tersebut tidak dibayarkan selama 5 hari.

“SPPD nya itu dimulai Tanggal 22 November 2021 sampai dengan 26 November 2021 (selama 5 hari) Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) tersebut dikeluarkan pada Tanggal 22 November 2021, oleh Sekretariat Daerah Kab. Konawe dengan Nomor : 090/SPPD/LD/2021,” pungkasnya.
Pada media ini, Ketua DPD PPWI Sultra, La Songo menegaskan, bahwa hal ini merupakan pelanggaran. Sebabnya ia meminta Bupati Konawe agar segera membayarkan SPPD staf pegawai yang belum dibayarkan pada tahun 2021 lalu. Selain itu, La Songo meminta kepada Bupati Konawe agar segera Non Job Kepala Bagian Umum Penghubung Setda Kabupaten Konawe. Karena dinilai telah melakukan pelanggaran yang dapat mencoreng Nama Baik Pemda Konawe.

“Ada apa dengan Kabag Umum Setda Konawe ?, kenapa tidak mau membayarkan SPPD nya pegawai yang telah melakukan Perjalanan Dinas. Sementara Perjalanan Dinas tersebut berdasarkan perintah resmi dari Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe,” Tutur La Songo. ” Jika dalam waktu dekat ini Bupati Konawe tidak merespon atau tidak mengindahkan hal tersebut, maka DPD PPWI Sultra akan menempuh jalur hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku. Tutup nya.
Sementara itu, anak dari Kabag Umum Setda Konawe, Yudista, saat dihubungi oleh media ini, mengaku bahwa tidak pernah sekalipun melakukan chatting via WA kepada siapapun terkait isi chat yang beredar.
“jangan bawa-bawa saya dong. Saya ga ada kaitannya dengan hal ini. Kalo berkaitan dengan kerjaan ibu saya, itu tentu akan ditanggapi oleh ibu saya. Yang jelas saya juga akan cari tau siapa oknum yang mengaku sebagai diri saya. Apalagi bawa-bawa ibu,” pungkasnya pada media ini.
Tim UNews tengah berupaya mendapat tanggapan langsung dari Kabag Umum Setda Konawe, namun belum dapat terhubung hingga berita ini tayang.
UNews__Konawe