2 Orang Warga Diduga Dikeroyok Oknum Polisi Hingga Babak Belur
ππππ¬π¨, ππͺπ‘ππ¬ππ¨π πππ£ππππ§π – Tindakan tidak terpuji dan melanggar aturan lagi-lagi dilakukan aparat penegak hukum. Dua orang warga, Melsin (27) dan Firman (28) di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), babak belur diduga dikeroyok oknum polisi. Lima oknum polisi diduga pelaku pengeroyokan telah ditahan di tempat khusus (patsus).
“Terduga pelaku 5 oknum anggota Polres Kolaka sudah ditahan,” kata Kasi Humas Polres Kolaka Iptu Dwi Arif kepada awak media.
Iptu Dwi mengatakan kasus dugaan pengeroyokan itu ditangani Propam Polres Kolaka. Dia mengungkap kasus ini ditangani setelah mendapat aduan dari masyarakat pada Jumat (19/4).
“Penanganan dimulai sejak adanya pengaduan dari masyarakat hari Jumat,” Katanya
Sebelumnya diberitakan, Melsin dan Firman diduga dikeroyok enam oknum polisi di sebuah bengkel di Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, Kolaka, Jumat 19 April 2024 sekitar pukul 00.30 Wita. Keduanya pun melaporkan kasus ini ke Polres Kolaka.
“Saya berdua dengan teman yang luka-luka dikeroyok (oknum polisi). Lantas kami melapor,” kata korban Melsin.
“Iya polisi baru (pengeroyok), hanya enam orang yang saya tahu mengeroyok dan masih ada teman-temannya. Saya dikeroyok tiga orang dan temanku Firman dikeroyok tiga orang juga,” tambanya
Akibatnya, korban Melsin mengalami luka di kepala dan bibir. Sedangkan korban Firman mengalami luka lebam di bagian wajah. Korban Firman pun sudah menjalani operasi mata.
“Saya itu luka di bibir dan kepala, kalau rekan saya matanya, tadi sudah dioperasi,” ungkapnya
ππππ¬π¨ – ππ€π‘ππ π