Uncategorized

Satres Narkoba Polres Konawe Selatan Amankan 4 Orang Pengguna Sabu

UraianNews.id, Sulawesi Tenggara – Tim Opsnal Satres narkoba Polres Konawe Selatan, berhasil meringkus 4 orang terduga pengguna narkotika jenis sabu, pada bulan Januari 2023. Satuan Rese Narkoba Polres Konawe Selatan Polda Sultra, gelar Press Riliase terkait kasus Narkotika jenis Sabu di wilayah Hukum Polres Konawe Selatan.

Barang bukti kejahatan

Kapolres Konawe Selatan AKBP Wisnu Wibowo, SH., S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Konawe Selatan, AKP Ismail Pali S.H., M.M. menyampaikan. Di awal tahun pada bulan Januari 2023, ada empat orang yang terduga pengguna dan pengedar Sabu di wilayah hukum Polres Konawe Selatan. Barang bukti berupa 20 Sachet paket sabu siap edar dengan total 8,54 gram, ungkap Ismail Pali, S.H.,M.M.

Dari empat orang terduga pengguna dan pengedar Narkotika Jenis sabu, masing-masing berinisial RN ( 20) jenis kelamin laki-laki, agama Islam, alamat desa Mekar jaya, kecamatan Palangga, kabupaten Konawe Selatan. RN, menyimpan barang bukti 3 sachet sabu seberat 1,77 gram dan barang bukti lainnya.

Pada saat dilakukan pengeledahan, pelaku tertangkap tangan di dalam kamar Mess PT.Patriot, alamat Desa Mekar Jaya Kecamatan Moramo Utara. Pelaku ditemukan sedang mengkonsumsi di duga Narkotika jenis Sabu dan ditemukan sebanyak 2 paket sabu serta barang bukti lainnya.

Setelah diadakan introgasi lanjutan, diketahui bahwa narkotika jenis sabu di peroleh dari seorang Kariawan PT. Patriot yang Bass Camp nya beralamat di Desa Mekar Jaya Kecamatan Moramo Utara, sehingga kemudian tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak cepat untuk melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya.

Pada tgl 07 Januari 2023 sekira pukul 19:30 WITA, tim Opsnal Sat resnarkoba berhasil membekuk satu orang pelaku beserta barang bukti 1 paket Shabu, SR ( 30 ), berjenis kelamin laki-laki beragama Islam. Pekerjaan Wira swasta, alamat Desa Tongkoseng,Kecamatan Tontonunu, Kabupaten Bombana. Kemudian pada tanggal 31 Januari 2023 sekira pukul 19:30. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Konsel, mendapat informasi dari warga, bahwa di Desa Wawondengi,kec,Moramo,Konsel kerap terjadi tindak pidana peredaran gelap Narkoba jenis Shabu. Atas dasar informasi tersebut, tim Opsnal kemudian langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Setelah diketahui identitas pelaku AS (19) Laki-Kaki, Alamat, Desa Wawondengi, Kecamatan Moramo. Yang mana diketahui bahwa yang bersangkutan sebagai pengguna dan pengedar Narkoba. Kemudian tim melakukan tehnik under cover terhadap terduga pelaku, didalam rumahnya ditemukan barang bukti 1 Sachet Narkotika jenis Shabu seberat nol koma empat puluh satu gram (0,41),serta barang bukti lainnya.

Selang berapa pekan kemudian, Satresnarkoba Polres Konsel menerima informasi lagi dari masyarakat pada tanggal 31 Januari sekira pukul 13:00 WITA. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Konsel bergerak cepat menindaklanjuti informasi tersebut bahwa di wilayah kecamatan Moramo sering terjadi transaksi Narkoba. Setelah dilakukan pengintaian dan penyelidikan, sekira pukul 21: 20 WITA, Tim Opsnal berhasil bekuk terduga pelaku yang berinisial ASR ( 41 ), Laki-Kaki, agama Islam, alamat Kelurahan Lapuko, Kabupaten Konsel, kemudian diamankan di rumahnya.

Setelah dilakukan pengeledahan, ditemukan barang bukti sebanyak 16 Sachet paket Sabu serta barang bukti lainnya.

” Jadi di awal Januari hingga akhir tahun 2023, ada empat orang pelaku pengguna dan pengedar Narkotika jenis Sabu, serta sebanyak 20 Sachet paket Sabu dengan jumlah total berat 8,54 gram. Untuk semuah pelaku sudah diadakan pemeriksaan lanjut dan penahanan di makopolres Konawe Selatan,” kata Kasat Narkoba Polres Konsel.

Di tempat yang sama Kapolres Konawe Selatan AKBP Wisnu Wibowo S.H. menyampaikan apresiasi atas kinerja Kasarnarkoba beserta personel. Yang mana sudah mengamankan pelaku kejahatan tindak pidana pengguna Narkoba.

“Saya Kapolres Konawe Selatan, akan bertindak tegas dan tidak memberikan ruang kepada pelaku pengguna obat-obatan terlarang tersebut. Saya menghimbau bagi masyarakat luas, khususnya di wilayah hukum Polres Konsel, agar tidak melakukan hal-hal serupa. Polres Konsel akan terus melakukan pembasmian tindak kejahatan maupun terhadap pengguna Narkoba,” tutup Wisnu Wibowo.

Polres Konsel

UNews Konsel

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *