BeritaTNI-POLRI

Istri Sah Laporkan Oknum TNI ke Denpom Kendari, Ngaku Ditelantarkan 6 Bulan; PEKA Desak Penanganan Cepat

Uraiannews.id | Sulawesi Tenggara – Seorang perempuan bernama Wa Ode Neni Paradiastuti melaporkan suaminya yang merupakan oknum anggota TNI ke Denpom XIV/3 Kendari atas dugaan penelantaran keluarga. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan (STTLP) Nomor: STTLP/18/VI/2026 tertanggal 4 Juni 2026.


Kepada media, Wa Ode Neni mengaku sudah sekitar enam bulan tidak dinafkahi, termasuk untuk kebutuhan anak-anaknya. Ia menyebut persoalan rumah tangga itu memuncak pada awal Januari 2026, saat dirinya menanyakan gaji suaminya untuk kebutuhan rumah tangga dan anak-anak, namun justru mengetahui ATM rekening gaji suaminya telah diganti.

“Awal Januari saya menanyakan gaji untuk kebutuhan rumah tangga dan anak-anak. Saat itu saya tahu ATM gajinya sudah diganti. Dia juga mengatakan saya tidak berhak atas gajinya, padahal saya masih istri sah,” ujar Wa Ode Neni saat menceritakan kronologi laporannya.


Menurut pengakuannya, sejak Februari 2026 ia tidak lagi menerima nafkah dari suaminya. Karena merasa persoalan itu tidak kunjung selesai, ia akhirnya melapor ke Denpom Kendari didampingi kuasa hukumnya, Ahmad Julhidjah, S.H.

Tak hanya soal nafkah, Wa Ode Neni juga mengaku kehilangan sejumlah barang pribadi, termasuk pakaian dinas kerja yang disebut dibeli dari hasil jerih payahnya sendiri. Ia menaksir kerugian mencapai sekitar Rp3 juta. Selain itu, ia juga mengaku prihatin terhadap kondisi anak-anaknya yang disebut kerap tidak mendapat uang dan hanya diberi makan seadanya.


Wa Ode Neni juga mengungkap bahwa sebelum melapor ke Denpom XIV/3 Kendari, ia telah lebih dulu menyampaikan pengaduan ke Pom pada Januari 2026 dan ke Kodim pada Desember 2025. Namun, menurutnya, dua pengaduan itu belum menunjukkan tindak lanjut yang jelas.

“Laporan saya sebelumnya di Pom dan Kodim juga belum ada tindak lanjut. Padahal saya sudah menyerahkan bukti-bukti yang saya miliki,” katanya.


Kasus ini turut mendapat sorotan dari PEKA (Pemerhati Kalangan Bawah). Ketua PEKA, Fianus Arung, mendesak aparat berwenang di lingkungan TNI agar menangani laporan tersebut secara cepat, objektif, dan sesuai aturan yang berlaku.

“Laporan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Harus ada langkah cepat, objektif, dan profesional, karena menyangkut nasib istri dan anak-anak,” tegas Fianus Arung.

Ia juga meminta Denpom Kendari segera memberi kepastian atas penanganan perkara tersebut. Menurutnya, bila memang ada ruang penyelesaian damai, maka proses itu harus dijalankan secara serius dan tidak dijadikan alasan untuk menunda penyelesaian kasus.


PEKA, lanjut Fianus, juga berencana mendatangi Kodim, Denpom, dan Korem untuk meminta kejelasan penanganan laporan yang telah diajukan pelapor.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Denpom XIV/3 Kendari disebut telah dihubungi melalui WhatsApp, namun belum memberikan tanggapan. Media ini juga belum memperoleh keterangan dari pihak terlapor maupun satuan terkait atas tudingan yang disampaikan pelapor.

Karena itu, seluruh keterangan mengenai dugaan penelantaran, tidak diberikannya nafkah, dugaan penguasaan barang pribadi, hingga persoalan pengaduan sebelumnya dalam berita ini masih merupakan versi pelapor. Pihak terlapor, Denpom XIV/3 Kendari, Kodim, maupun institusi terkait tetap memiliki hak jawab dan hak klarifikasi atas pemberitaan ini sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

𝙍𝙚𝙥𝙤𝙧𝙩𝙚𝙧_ Idayat S
𝙎𝙤𝙪𝙧𝙘𝙚_ 𝙏𝙞𝙚𝙢
𝙀𝙙𝙞𝙩𝙤𝙧_ 𝙎𝙞𝙧𝙖

𝙅𝙞𝙠𝙖 𝙖𝙙𝙖 𝙥𝙞𝙝𝙖𝙠 𝙮𝙖𝙣𝙜 𝙞𝙣𝙜𝙞𝙣 𝙢𝙚𝙢𝙗𝙚𝙧𝙞𝙠𝙖𝙣 𝙝𝙖𝙠 𝙟𝙖𝙬𝙖𝙗, 𝙨𝙞𝙡𝙖𝙝𝙠𝙖𝙣 𝙝𝙪𝙗𝙪𝙣𝙜𝙞 𝙠𝙤𝙣𝙩𝙖𝙠 𝙧𝙚𝙙𝙖𝙠𝙨𝙞 𝙠𝙖𝙢𝙞.

𝙄𝙣𝙛𝙤𝙧𝙢𝙖𝙨𝙞 𝙍𝙚𝙙𝙖𝙠𝙨𝙞:
𝙏𝙡𝙥. 0821 9604 8905
𝙈𝙞𝙩𝙧𝙖𝙗𝙚𝙧𝙨𝙖𝙢𝙖𝙪𝙧𝙖𝙞𝙖𝙣𝙣𝙚𝙬𝙨@𝙜𝙢𝙖𝙞𝙡.𝙘𝙤𝙢

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *