Viral

Ingkar Janji, Seorang Warga Huko-Huko Dilapor Pengacaranya Sendiri ke Polres Kolaka

𝙐𝙧𝙖𝙞𝙖𝙣𝙉𝙚𝙬𝙨.𝙞𝙙, 𝙎𝙪𝙡𝙖𝙬𝙚𝙨𝙞 𝙏𝙚𝙣𝙜𝙜𝙖𝙧𝙖 – AM dilaporkan oleh tim kuasa hukum nya sendiri akibat dari wanprestasi atau ingkar janji.
Sebelumnya beberapa orang warga Huko-Huko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka yang merupakan pemilik lahan yang bersengketa atas lahan yang diklaim oleh seseorang, dan kemudian dimenangkan di Pengadilan Negeri Kolaka, dengan perjanjian succses fee apabila perkara tersebut dimenangkan, namun berujung ingkar janji.

Perkara sengketa lahan yang sempat bergulir di Pengadilan Negeri Kolaka tersebut bahkan sempat dilakukan upaya banding oleh penggugat. Namun banding dinyatakan ditolak dan tim kuasa hukum AM bersama beberapa warga lainnya memenangkan kasus tersebut. Ironisnya setelah lahan tersebut dibayarkan oleh pihak perusahaan, AM ingkar janji alias wanprestasi sebab tidak mau memberikan hak dari tim kuasa hukum. Sikap AM berbeda dengan beberapa orang rekannya yang hingga kini masih menunggu pembayaran.

Sarah, S.H bersama tim saat ditemui mengaku kecewa atas sikap kliennya tersebut. Kini masalah wanprestasi ini ditangani Polres Kolaka. Kamis, 18 Januari 2024

“Betul kami telah melaporkan AM dan saat ini tengah ditangani oleh Polres Kolaka. Kami sangat kecewa dengan sikap MJ ini. Suatu pembelajaran juga buat masyarakat, sedangkan ada surat kesepakatan saja masih dilanggar, apalagi tidak ada. Kami percayakan masalah ini pada pihak Polres Kolaka. Harapan kami AM segera melakukan itikad baik untuk segera melakukan kewajibannya,” Kata Sarah saat ditemui UNews.

Sementara itu AM saat dimintai tanggapan terkait kasus ini, iya mengaku tidak bersalah dan tidak merasa telah membuat kesepakatan.

” Saya ini bukan pencuri mau dilaporkan. Saya punya kebun tidak ada yg berhak atur saya. Dari awal saya tidak punya sangkutan apa-apa dalam perkara ini. Yang bermasalah itu pak Jamal dengan luas lahan 100 x 200 M yang sempat dipermasalahkan oleh pak Albert. Menurut saya tidak usah bikin masalah baru pak. Posisi saya ini hanya saksi batas kalau kalian mau tau,” Kata AM saat dihubungi UNews.

𝙐𝙉𝙚𝙬𝙨 – 𝙆𝙤𝙡𝙖𝙠𝙖 – 𝙈𝙪𝙡𝙮𝙖𝙙𝙞

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *