BeritaDaerah

Aliansi Masyarakat Molore dan Molore Pantai Palang Akses Jalan, Desak Perusahaan Tambang Bertanggung Jawab atas Kerusakan Infrastruktur

Uraiannews.id | Konawe Utara, Sulawesi Tenggara – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa Molore dan Desa Molore Pantai, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara, melakukan aksi pemalangan akses jalan pada Sabtu (27/6/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas kondisi jalan desa yang dinilai mengalami kerusakan akibat tingginya aktivitas kendaraan angkutan tambang yang melintas.


Dalam aksi itu, massa menutup sebagian badan jalan sehingga kendaraan operasional perusahaan untuk sementara waktu tidak dapat melintas. Aparat kepolisian hadir di lokasi untuk melakukan pengamanan sekaligus memfasilitasi komunikasi antara masyarakat dan pihak terkait agar situasi tetap kondusif.


Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Inal, mengatakan masyarakat telah cukup lama menanggung dampak kerusakan jalan yang menurut mereka semakin parah. Kondisi tersebut, kata dia, mengganggu aktivitas masyarakat, mulai dari akses anak-anak menuju sekolah hingga mobilitas warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

> “Kami bukan menolak investasi maupun keberadaan perusahaan. Yang kami tuntut adalah tanggung jawab dan transparansi. Jalan ini merupakan akses utama masyarakat. Kerusakannya sudah sangat mengganggu aktivitas anak sekolah, masyarakat yang hendak bekerja, serta berbagai kegiatan sosial lainnya,” ujar Inal dalam orasinya.

Ia juga meminta perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Langgikima agar lebih memperhatikan dampak operasional terhadap masyarakat, khususnya terkait penggunaan jalan umum.

Dalam kesempatan yang sama, Inal menilai persoalan kerusakan infrastruktur tidak dapat diselesaikan hanya melalui pemberian bantuan langsung kepada masyarakat.


> “Jangan memperbodohi masyarakat hanya dengan memberikan royalti sebesar Rp5 juta per kepala keluarga, tetapi menutup mata terhadap kerusakan jalan yang setiap hari dirasakan masyarakat. Yang kami inginkan adalah tanggung jawab nyata atas dampak aktivitas perusahaan,” katanya.



Pernyataan tersebut merupakan pandangan dan tuntutan yang disampaikan oleh Koordinator Lapangan dalam aksi unjuk rasa.

Aliansi masyarakat mendesak agar perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Langgikima membuka ruang dialog secara terbuka bersama masyarakat dan pemerintah daerah guna membahas langkah konkret dalam penanganan kerusakan jalan serta kontribusi perusahaan terhadap pembangunan infrastruktur desa.


Selain itu, masyarakat juga meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait melakukan evaluasi terhadap penggunaan jalan umum oleh kendaraan operasional tambang, termasuk memastikan kendaraan yang melintas sesuai dengan kapasitas dan spesifikasi jalan yang berlaku.



Hingga berita ini diterbitkan, aksi berlangsung dalam keadaan kondusif di bawah pengamanan aparat kepolisian. Pihak perusahaan yang menjadi sasaran tuntutan dalam aksi tersebut belum memberikan keterangan resmi. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

.𝙍𝙚𝙥𝙤𝙧𝙩𝙚𝙧_ 𝙎𝙖𝙧𝙬𝙖𝙣𝙩𝙤
𝙎𝙤𝙪𝙧𝙘𝙚_ 𝙏𝙞𝙚𝙢
𝙀𝙙𝙞𝙩𝙤𝙧_ 𝙎𝙞𝙧𝙖

𝙅𝙞𝙠𝙖 𝙖𝙙𝙖 𝙥𝙞𝙝𝙖𝙠 𝙮𝙖𝙣𝙜 𝙞𝙣𝙜𝙞𝙣 𝙢𝙚𝙢𝙗𝙚𝙧𝙞𝙠𝙖𝙣 𝙝𝙖𝙠 𝙟𝙖𝙬𝙖𝙗, 𝙨𝙞𝙡𝙖𝙝𝙠𝙖𝙣 𝙝𝙪𝙗𝙪𝙣𝙜𝙞 𝙠𝙤𝙣𝙩𝙖𝙠 𝙧𝙚𝙙𝙖𝙠𝙨𝙞 𝙠𝙖𝙢𝙞.

𝙄𝙣𝙛𝙤𝙧𝙢𝙖𝙨𝙞 𝙍𝙚𝙙𝙖𝙠𝙨𝙞:
𝙏𝙡𝙥. 0821 9604 8905
𝙈𝙞𝙩𝙧𝙖𝙗𝙚𝙧𝙨𝙖𝙢𝙖𝙪𝙧𝙖𝙞𝙖𝙣𝙣𝙚𝙬𝙨@𝙜𝙢𝙖𝙞𝙡.𝙘𝙤𝙢

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *