Diduga Keras Tidak Transparan, Dana Anggaran Pembangunan di SMPN 4 Kendari Dipertanyakan

𝙐𝙧𝙖𝙞𝙖𝙣𝙣𝙚𝙬𝙨.𝙞𝙙, 𝙎𝙪𝙡𝙖𝙬𝙚𝙨𝙞 𝙏𝙚𝙣𝙜𝙜𝙖𝙧𝙖 – Proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) dua lantai tahap I di SMPN 4 Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, menuai sorotan publik. Dugaan ketidaktransparanan muncul karena tidak adanya papan informasi anggaran yang seharusnya ditampilkan pada lokasi pekerjaan.

Ketiadaan rincian anggaran pada papan proyek tersebut dinilai melanggar ketentuan keterbukaan informasi publik. Padahal, pada Tahun Anggaran 2025, SMPN 4 Kendari menerima bantuan dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBN untuk program pembangunan ruang kelas baru dua lantai tahap I melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bidang Pendidikan Dasar dan Menengah.

Sesuai aturan, setiap proyek yang menggunakan dana negara wajib mencantumkan nilai anggaran pada papan informasi proyek. Jika informasi itu tidak ditampilkan, patut dicurigai adanya upaya menutup-nutupi penggunaan dana. “Uang yang digunakan berasal dari rakyat, dan rakyat berhak tahu,” tegas salah seorang tim investigasi media saat melakukan investigasi.

Tim investigasi pers menilai, dugaan pelanggaran ini serius dan perlu mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Kendari serta Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara. Tindakan tegas sangat diperlukan agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang maupun potensi tindak pidana korupsi di kemudian hari.
Writer_Riswan
𝙀𝙙𝙞𝙩𝙤𝙧_𝙎𝙞𝙧𝙖
𝙅𝙞𝙠𝙖 𝙖𝙙𝙖 𝙥𝙞𝙝𝙖𝙠 𝙮𝙖𝙣𝙜 𝙞𝙣𝙜𝙞𝙣 𝙢𝙚𝙢𝙗𝙚𝙧𝙞𝙠𝙖𝙣 𝙝𝙖𝙠 𝙟𝙖𝙬𝙖𝙗, 𝙨𝙞𝙡𝙖𝙝𝙠𝙖𝙣 𝙝𝙪𝙗𝙪𝙣𝙜𝙞 𝙠𝙤𝙣𝙩𝙖𝙠 𝙧𝙚𝙙𝙖𝙠𝙨𝙞 𝙠𝙖𝙢𝙞.
𝙄𝙣𝙛𝙤𝙧𝙢𝙖𝙨𝙞 𝙍𝙚𝙙𝙖𝙠𝙨𝙞:
𝙏𝙡𝙥. 0821 9604 8905
𝙈𝙞𝙩𝙧𝙖𝙗𝙚𝙧𝙨𝙖𝙢𝙖𝙪𝙧𝙖𝙞𝙖𝙣𝙣𝙚𝙬𝙨@𝙜𝙢𝙖𝙞𝙡.𝙘𝙤𝙢
