LSM LPMT Sultra Ungkap Dugaan Pembiaran oleh Oknum Polisi Terhadap PT Wijaya Inti Nusantara di Konawe Selatan

ππ§ππππ£πππ¬π¨.ππ, ππͺπ‘ππ¬ππ¨π πππ£ππππ§π – Lembaga Swadaya Masyarakat Lingkar Pemuda Masyarakat Tolaki (LPMT) Sulawesi Tenggara mengungkap dugaan kuat pembiaran oleh sejumlah oknum aparat Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang dilakukan oleh PT Wijaya Inti Nusantara (WIN).

PT WIN, yang beroperasi di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, disebut-sebut telah melanggar berbagai aturan hukum, termasuk penambangan di kawasan hutan lindung, di luar wilayah IUP (Izin Usaha Pertambangan), serta dekat area permukiman dan fasilitas pendidikan.

Ketua Umum LSM LPMT Sultra, Nurlan, SH, menyampaikan bahwa meskipun telah bertahun-tahun dilaporkan oleh LSM, aktivis, dan media, tidak ada proses hukum yang berjalan terhadap PT WIN.

βKami menemukan adanya dugaan kuat bahwa sejumlah oknum aparat kepolisian di Polres Konawe Selatan menerima aliran dana dari PT WIN secara rutin sejak tahun 2021. Hal ini kami duga sebagai penyebab utama mandeknya proses penegakan hukum,β ujar Nurlan.
Data Dugaan Aliran Dana Bulanan ke Oknum Polisi (2021):
1. Kapolres Konsel β Rp25.000.000
2. Waka Polres Konsel β Rp2.500.000
3. Kasat Intel β Rp2.500.000
4. Kabag OPS β Rp2.500.000
5. Kasat Lantas β Rp1.000.000
6. Kasat Sabhara β Rp2.000.000
7. Kasat Reskrim β Rp3.000.000
8. Kasat Narkoba β Rp1.500.000

Dana tersebut diduga ditransfer melalui aplikasi Livin’ by Mandiri oleh salah satu karyawan PT WIN yang diberi tugas khusus menyalurkan βkoordinasiβ ke aparat.
Tuntutan LSM LPMT Sultra
LSM LPMT mendesak Mabes Polri, khususnya Kadiv Propam, untuk melakukan penyelidikan terhadap oknum-oknum yang disebutkan dalam laporan tersebut.
> βKami meminta agar para oknum yang telah mencederai institusi Polri ini diproses secara transparan dan sesuai hukum yang berlaku. Dalam waktu dekat, kami juga akan mengungkap keterlibatan pihak atau instansi lain,β tambah Nurlan.
Pihak PT. WIN saat di konfirmasi, belum berkenan memberikan tanggapan. Sementara itu, pihak Polres Konsel pun, belum memberikan tanggapan apapun.
Untuk informasi lebih lanjut dan data pendukung (dokumen & bukti transfer), silakan hubungi:
π Kontak Redaksi Media
ππ§ππππ£πππ¬π¨_ππ€π£π¨ππ‘
πππ₯π€π§π©_πππ¨π¬ππ£