Meresahkan, Spesialis Pencuri Kotak Amal Diamankan Polisi

𝙐𝙧𝙖𝙞𝙖𝙣𝙉𝙚𝙬𝙨.𝙞𝙙, 𝙎𝙪𝙡𝙖𝙬𝙨𝙞 𝙏𝙚𝙣𝙜𝙜𝙖𝙧𝙖 – Tim Rajawali satreskrim Polres Koltim berkoordinasi dengan Polsek Kolaka, amankan terduga pelaku spesialis pencuri kotak amal. Selasa, 25 Juni 2024

Sekitar pukul 16.00 Wita berlokasi di Kabupaten Kolaka tepatnya di pantai Kakao, tim melakukan penangkapan terhadap AD. AD diduga seringkali melakukan aksi pencurian kotak amal yang membuat masyarakat geram dan resah.

AD kerap melakukan aksinya di Masjid-masjid Kolaka timur dan Kolaka, salah satu aksinya yang terscium saat melakukan pencurian Kotak amal di Masjid Madskur Al-Aminah desa Tawainalu, Kecamatan Tirawuta Kabupaten Koltim, pada 23 Juni 2024.

Pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Berikut kronologis kejadian. Awalnya pada tanggal 23 Juni 2024 sekitar pukul 17.40 Wita, Samsudin datang ke masjid Madskur Al-Aminah yang mana Samsudin saat itu yang pertama kali tiba dan masuk ke dalam masjid dengan maksud untuk melakukan persiapan shalat, Samsudin melihat kotak amal telah dalam kondisi rusak diduga akibat cungkilan benda keras. Mengetahui hal tersebut, Samsudin segera melaporkan kejadian tersebut kepada imam masjid. Dari hasil rekaman CCTV diketahui bahwa benar telah terjadi pencurian kotak amal. Pihak masjid kemudian melaporkan hal tersebut pada aparat kepolisian.
𝙐𝙉𝙚𝙬𝙨 – 𝙆𝙤𝙡𝙖𝙠𝙖

