Viral

Percobaan Pemerkosaan di Lamooso, Keluarga Korban Minta APH Segera Tangkap Pelaku

π™π™§π™–π™žπ™–π™£π™‰π™šπ™¬π™¨.π™žπ™™, π™Žπ™ͺπ™‘π™–π™¬π™šπ™¨π™ž π™π™šπ™£π™œπ™œπ™–π™§π™– – Bunga (samaran) 18 tahun, warga Desa Lamoso, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan, mengaku masih trauma atas kejadian yang menimpa dirinya saat sedang istirahat tidur, pada tengah malam sekira pukul 24.00 Wita. Kamis, 05 Juni 2025.

Peristiwa dugaan upaya pemerkosaan oleh pelaku E, terjadi dirumah orang tua korban. Saat itu, semua penghuni rumah sedang tidur lelap termasuk Ibu dan seorang adik korban.

Menurut penuturan keluarga korban usai peristiwa tersebut, diduga pelaku E, masuk kekamar Bunga dengan memanjat tembok bagian dapur rumah orangtua korban.

“Dari analisa kami di lokasi kejadian, kami melihat jejak-jekak pelaku yang kami duga masuk lewat dapur dengan mengendap-endap. Pelaku berhasil masuk kekamar Bunga dan memaksa untuk lakukan perbuatan bejatnya,” Kata keluarga bunga.

Dari penuturan Bunga diketahui, pelaku berusaha membuka baju korban. Saat sadar dari tidurnya, Bunga kemudian berontak dan melakukan perlawanan. Pelaku yang merasa panik sontak mengeluarkan sebuah gunting dan mengancam korban agar tidak berteriak. Korban yang terlanjur ketakutan segera berteriak meminta pertolongan, dan saat itulah pelaku E, segera kabur.

Mendengar teriakan anaknya, ibu korban bersama Adik korban yang juga tidur disebelah kamar bunga, segera ke kamar bunga hendak mencari tau apa yang terjadi. Setelah korban menceritakan hal tersebut pada keluarganya, Ibu korban segera melapor ke Kades Lamooso.

Bunga yang masih trauma atas peristiwa itu, segera menghubungi ayahnya yang berada didesa Amoito via seluler, agar segera segera datang ke desa Lamooso sehubungan dengan kejadian tersebut. Usai mendengar seluruh rangkaian peristiwa, pihak orang tua korban segera melaporkan percobaan pemerkosaan oleh pelaku E, dipolsek Angata. Karena satu dan lain hal, pihak Polsek menyarankan agar melaporkan kasus ini ke Polres Konawe Selatan bagian Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

Saat ini, kasus dugaan percobaan pemerkosaan telah ditangani oleh Polres Konawe Selatan. Dengan Laporan polisi Nomor :LP/B/32/VI/2025/SPKT/POLRES KONAWE SELATAN/POLDA SULTRA, Tanggal 05 Juni 2025.

Keluarga korban berharap agar pelaku segera ditangkap dan dihukum sesuai perbuatannya.

π™π™§π™–π™žπ™–π™£π™‰π™šπ™¬π™¨_π™†π™€π™£π™–π™¬π™š π™Žπ™šπ™‘π™–π™©π™–π™£
π™π™šπ™₯𝙀𝙧𝙩_π™Žπ™žπ™§π™–

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *