Polres Kolaka Dituduh Kriminalisasi Warga, Penyidik Tak Bisa Menunjukkan Alas Hak

𝙐𝙧𝙖𝙞𝙖𝙣𝙣𝙚𝙬𝙨.𝙞𝙙, 𝙎𝙪𝙡𝙖𝙬𝙚𝙨𝙞 𝙏𝙚𝙣𝙜𝙜𝙖𝙧𝙖 – Polres Kolaka mengundang Nazar untuk melakukan wawancara terkait kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan penyerobotan yang terjadi di Desa Oko-oko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.

Rujukan:
a. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;
b. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia;
c. Laporan Pengaduan Saudara Jusri Sam, S.H., Nomor B/500/VIII/2025/SPKT, tanggal 09 Agustus 2025, perihal dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan penyerobotan;
d. Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sp.Lidik/202/VIII/RES.1.24./2025/Reskrim, tanggal 11 Agustus 2025.

Dalam surat undangan tersebut, disebutkan bahwa Nazar diminta hadir memberikan keterangan serta menemui penyidik pembantu. Namun, menurut Nazar, saat ia meminta penyidik menunjukkan bukti terkait dugaan pemalsuan dan penyerobotan yang dituduhkan kepadanya, penyidik menolak memberikan penjelasan.
“Saya diminta datang membawa dokumen yang berhubungan dengan dugaan tindak pidana itu. Tetapi ketika saya tanya, dokumen apa yang saya palsukan, penyidik tidak bisa membuktikan,” ujar Nazar.

Ia menduga penyidik Polres Kolaka sengaja mencari-cari masalah dan menangani perkara secara tidak profesional. Bahkan, menurutnya, pelapor pun tidak bisa menunjukkan bukti yang dilaporkan. Atas hal itu, Nazar melaporkan penyidik Polres Kolaka ke Propam Polda Sulawesi Tenggara, dan berencana melaporkan balik pelapor ke Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra.
Nazar, sebagai terlapor, menilai Polres Kolaka melakukan kriminalisasi terhadap warga. “Penyidik dan pelapor tidak bisa menunjukkan alas hak yang dituduhkan kepada saya,” tegasnya.

Kasus yang menimpa Nazar disebut-sebut serupa dengan dugaan kriminalisasi warga di Desa Lawania dan Desa Oko-oko, yang sebelumnya juga ditangani Polres Kolaka.
𝙒𝙧𝙞𝙩𝙚𝙧_𝙈𝙪𝙡𝙮𝙖𝙙𝙞 𝘼𝙣𝙨𝙖𝙣
𝙀𝙙𝙞𝙩𝙤𝙧_𝙎𝙞𝙧𝙖
𝙅𝙞𝙠𝙖 𝙖𝙙𝙖 𝙥𝙞𝙝𝙖𝙠 𝙮𝙖𝙣𝙜 𝙞𝙣𝙜𝙞𝙣 𝙢𝙚𝙢𝙗𝙚𝙧𝙞𝙠𝙖𝙣 𝙝𝙖𝙠 𝙟𝙖𝙬𝙖𝙗, 𝙨𝙞𝙡𝙖𝙝𝙠𝙖𝙣 𝙝𝙪𝙗𝙪𝙣𝙜𝙞 𝙠𝙤𝙣𝙩𝙖𝙠 𝙧𝙚𝙙𝙖𝙠𝙨𝙞 𝙠𝙖𝙢𝙞.
𝙄𝙣𝙛𝙤𝙧𝙢𝙖𝙨𝙞 𝙍𝙚𝙙𝙖𝙠𝙨𝙞:
𝙏𝙡𝙥. 0821 9604 8905
𝙈𝙞𝙩𝙧𝙖𝙗𝙚𝙧𝙨𝙖𝙢𝙖𝙪𝙧𝙖𝙞𝙖𝙣𝙣𝙚𝙬𝙨@𝙜𝙢𝙖𝙞𝙡.𝙘𝙤𝙢
