Polres Konsel Nekat Tersangkakan Pemilik Sah, PEKA: “Jika Berkas Agus Mariana P21 Vix Kasus Pesanan

ππ§ππππ£πππ¬π¨.ππ, ππͺπ‘ππ¬ππ¨π πππ£ππππ§π – Keputusan menjadikan Agus Mariana sebagai tersangka dugaan kasus penggelapan, membuat sejumlah pihak geram. Pemerhati Kalangan Bawah ” PEKA” menilai Polres Konawe Selatan (Konsel) nekat tersangkakan seseorang yang jelas-jelas tidak menggelapkan barang, sesuai dengan tuduhan pihak pelapor.
“Keputusan Polres Konsel menjadikan Agus Mariana sebagai tersangka, adalah tindakan nekat. Kendaraan jelas dengan bukti kepemilikan atas nama Agus Mariana, yang dituduh digelapkan. Kendaraan yang katanya digelapkan masih lalu lalang depan Polres Konsel. Kok bisa dikatakan digelapkan oleh Polres Konsel?. Banyak literatur hukum yang menjelaskan tentang penggelapan, yang mana benda dimaksud adalah disembunyikan atau dihilangkan oleh terduga pelaku bukan pemilik. Sedangkan kasus Agus Mariana berbeda. Kendaraan yang dituduh digelapkan berstatus milik Agus Mariana, kendaraan tersebut ada bahkan dipakai ke Polres Konsel saat pemeriksaan. Ngeri hukum negeri kita sekarang ini, hanya satu kata jika keadilan telah dikangkangi oleh penegak keadilan. Lawan!,” Kata Ketua PEKA.
PEKA memberi peringatan keras pada Kejari Konsel untuk benar-benar independen sesuai hakekatnya. PEKA meminta Kejari Lakukan evaluasi mendalam terkait berkas perkara Agus Mariana. Menurut PEKA, jika berkas perkara Agus Mariana sampai P21, Vix kasus tersebut adalah kasus pesanan yang didalamnya ada konspirasi mafia hukum.
Kuasa hukum Agus Mariana, Rahman Pulani, S.H., sangat yakin jika kliennya tidak bersalah. Menurutnya tindakan atau keputusan Polres Konsel menjadikan Agus Mariana sebagai tersangka adalah keputusan nekat.
“ini hal gila menurut saya. Jika dalam kasus Agus Mariana, warga tidak menang, maka seterusnya para oknum aparat penegak hukum akan lakukan hal yang sama dengan sengaja lakukan kriminalisasi warga yang tidak bersalah. Disini saya sampaikan bahwa kami akan melawan sampai titik akhir. Kami percaya keadilan masih ada,” Kata Rahman.
PEKA, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk cerdas melawan hal-hal yang diduga melanggar konstitusi.
“Ada aturan didalam konstitusi negara kita yang harus kita taati. Kita tidak bisa menampik bahwa ada oknum-oknum yang kadang mengambil tindakan yang tidak berdasarkan undang-undang yang berlaku, bahkan tidak sedikit dari mereka malah melawannya. Terbukti banyak aparat penegak hukum yang akhirnya dihukum sebab nekat tersangkakan seseorang yang tidak bersalah atau menangani sebuah kasus dengan prosedur yang salah. Kami percaya keadilan masih ada, dan pesan saya mari bersama seluruh lapisan masyarakat untuk kembalikan keadilan pada posisinya. Bersatu kita lawan ketidakadilan dan tumbangkan para mafia hukum!,” Pungkas Ketua PEKA.
ππ§ππππ£πππ¬π¨
πππ₯π€π§π©_πππ¨π¬ππ£