Demo di BP2JK Sultra Perihal Kolusi Tender, BINAKON Sultra Walk Out

𝙐𝙧𝙖𝙞𝙖𝙣𝙉𝙚𝙬𝙨.𝙞𝙙, 𝙎𝙪𝙡𝙖𝙬𝙚𝙨𝙞 𝙏𝙚𝙣𝙜𝙜𝙖𝙧𝙖 – Penetapan hasil lelang tender pada Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di demo sejumlah elemen pemuda dan mahasiswa yang berakhir walk out dari ruangan. Jum’at (17/01/2025).

Adalah Julianto Jaya Perdana Kordinator Lapangan Bina Konstruksi Sulawesi Tenggara (Binakon Sultra) bahwa alasan pihaknya menggelar aksi demonstrasi lantaran pihaknya menduga terdapat pengaturan permainan lelang diduga dilakukan oleh tim kelompok kerja (pokja) selaku panitia lelang di BP2JK Sultra.

“Kami dari lembaga BINAKON Sultra telah 2 kali turun menyuarakan persoalan ini, bahwa ada dugaan permaianan lelang yang diduga dilakukan oleh Tim POKJA di BP2JK dan pihak BWS Sulawesi IV Kendari untuk menetapkan pemenang tender,” Ucap pria yang kerap di sapa JJP itu saat melakukan hearing bersama Pihak BP2JK,” Pungkasnya.

Lebi lanjut, pihaknya mengatakan bahwa penetapan pemenang tender yang dilakukan oleh BP2JK Sultra dalam proses penetapanya diduga tidak mengikuti pedoman surat edaran dari Dirjen Bina Konstruksi Kementrian PUPR RI.
Diketahui, dua di antara paket yang telah ditetapkan pemenangnya yakni paket rehabilitasi jaringan Irigasi wawotobi (tahap II) Kabupaten konawe dan peningkatan/rehabilitasi jaringan irigasi di Ameroro Kabupaten Konawe (Tahap II).

Selain kedua poin tersebut ada 4 item kegiatan yang sedang berproses yang diduga sudah ada calon pemenang kegiatan tersebut.
“Beberapa item-item penetapan pemenang proyek di atas sarat akan potensi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme mengingat terdapat kejanggalan dalam pemenuhan dokumen tender,” ucapnya
Disamping itu, ketua divisi Data dan Investigasi juga menyangkan sikap pura-pura bodoh pihak BP2JK Sultra saat menerima masa aksi yang tidak mampu menjawab perihal ketidak sesuain dokumen tenaga ahli yang telalh di tetapkan oleh Dirjen Bina Konstruksi.
“Ketidak mampuan pihak BP2JK Sultra untuk mengklarifikasi terkait adanya ketidak sesuaian dokumen SKK tenaga ahli yang telah di tetapkan oleh SK Dirjen Bina Konstruksi adalah bukti bahwa Proyek Irigasi DI Wawotobi dan DI Ameroro dapat di kategorikan Kolusi Tender yang Terstruktur dan Masif,” bebernya.
Pihak BINAKON dalam waktu dekat akan mengadukan dugaan Kolusi tender tersebut ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Kementrian PUPR RI.
“Kepala BP2JK Sultra dan Kepala BWS IV Kendari Bersama Satker Tim Pokja serta PPK terkait turut serta dalam persengkongkolan pengaturan pemenang sejumlah tender dini untuk itu kami akan adukan di KPPU dan Inspektorat Jendral PUPR RI,” tutupnya
Pihak BP2JK saat dimintai tanggapan terkait hal ini melalui pesan Whatsapp, tidak memberikan respon apa-apa.
𝙐𝙉𝙚𝙬𝙨 – 𝙆𝙚𝙣𝙙𝙖𝙧𝙞
𝙍𝙚𝙥𝙤𝙧𝙩 – 𝘾𝙞𝙩𝙞𝙯𝙚𝙣 𝙅𝙤𝙪𝙧𝙣𝙖𝙡𝙞𝙨𝙢