BeritaTNI-POLRI

Rambu Diabaikan, Ruas Jalan Semrawut — Warga Tuding Polisi Lalu Lintas Kendari Tutup Mata

𝙐𝙧𝙖𝙞𝙖𝙣𝙣𝙚𝙬𝙨.𝙞𝙙, 𝙎𝙪𝙡𝙖𝙬𝙚𝙨𝙞 𝙏𝙚𝙣𝙜𝙜𝙖𝙧𝙖 – Sejumlah ruas jalan di Kota Kendari kerap terlihat semrawut akibat ulah pengendara yang tidak mematuhi rambu lalu lintas. Dari pantauan Uraian News, beberapa titik rawan kekacauan lalu lintas kerap memicu pertengkaran antar pengguna jalan, bahkan nyaris adu jotos. Senin, 7 Juli 2025.



Salah satu titik paling sering menimbulkan masalah adalah ruas jalan di depan RS Bhayangkara dan area Plaza In. Padahal, di lokasi tersebut rambu satu arah terpasang jelas, bahkan di depan RS Bhayangkara sudah dilengkapi tulisan “Khusus Ambulans”. Sayangnya, banyak pengendara justru abai dan melintas seenaknya.

Akibatnya, arus lalu lintas kerap tersendat. Tidak jarang kemacetan justru menghambat akses ambulans yang membawa pasien gawat darurat. Beberapa warga yang ditemui Uraian News mengaku kecewa karena aktivitas vital di rumah sakit terganggu hanya gara-gara pengendara yang tidak taat aturan.


“Kalau ambulans mau lewat, sering terhalang mobil lawan arah. Sudah jelas ada rambu tapi tetap dilanggar. Polisi juga jarang terlihat menertibkan,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.


Warga menilai, Satlantas Polresta Kendari terkesan kurang tegas menindak pelanggaran ini. Bahkan, muncul dugaan pembiaran dari oknum tertentu sehingga jalur yang seharusnya tertib justru menjadi sumber kekisruhan di jalan.

“Kalau ada penertiban tegas, mana berani pengendara lewat lawan arah. Tapi ini seolah-olah didiamkan,” tambah warga lainnya.


Masyarakat berharap ada tindakan nyata, bukan sekadar imbauan. Rambu lalu lintas yang sudah dipasang dengan anggaran negara seharusnya dijaga dan ditegakkan demi keselamatan bersama, bukan hanya pajangan di pinggir jalan.


Kasat Lantas Polres Kendari saat dihubungi 𝙐𝙧𝙖𝙞𝙖𝙣𝙚𝙬𝙨 menyampaikan, bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti.
“Kami berterimakasih atas masukan dari masyarakat. Terkait masalah ini, kami akan segera turun lapangan dan melakukan tindakan tegas terukur. Kami himbau agar masyarakat pengguna kendaraan untuk patuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan diri dan orang lain,” Kata Kasat Lantas Polres Kendari.

𝙐𝙧𝙖𝙞𝙖𝙣𝙉𝙚𝙬𝙨_𝙆𝙤𝙩𝙖 𝙆𝙚𝙣𝙙𝙖𝙧𝙞
𝙍𝙚𝙥𝙤𝙧𝙩_𝘾𝙞𝙩𝙞𝙯𝙚𝙣 𝙅𝙤𝙪𝙧𝙣𝙖𝙡𝙞𝙨𝙢
𝙒𝙧𝙞𝙩𝙚𝙧_𝙍𝙞𝙨𝙬𝙖𝙣
𝙀𝙙𝙞𝙩𝙤𝙧_𝙎𝙞𝙧𝙖

𝙄𝙣𝙛𝙤𝙧𝙢𝙖𝙨𝙞 𝙍𝙚𝙙𝙖𝙠𝙨𝙞:
𝙏𝙡𝙥. 0821 9604 8905
𝙈𝙞𝙩𝙧𝙖𝙗𝙚𝙧𝙨𝙖𝙢𝙖𝙪𝙧𝙖𝙞𝙖𝙣𝙣𝙚𝙬𝙨@𝙜𝙢𝙖𝙞𝙡.𝙘𝙤𝙢


Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *