Aceng Syamsul Hadie:Dampak Kebijakan KDM (Satu Kelas 50 Siswa) Berpotensi Memberangus Sekolah Swasta.

𝙐𝙧𝙖𝙞𝙖𝙣𝙣𝙚𝙬𝙨.𝙞𝙙, 𝙅𝙖𝙬𝙖 𝘽𝙖𝙧𝙖𝙩 – Kebijakan Gubernur Jawa Barat KDM (Kang Dedi Mulyadi) terkait penambahan jumlah siswa dalam satu kelas untuk 50 siswa, baik di SMA, maupun SMK negeri, menuai polemik, pro kontra dan kecaman serta penolakan, penolakan keras sudah disampaikan dengan tegas oleh P2G (Perhimpunan Pendidikan dan Guru), FKSS (Forum Komunikasi Sekolah Swasta) dan Komisi X DPR RI.

“Dampak kebijakan KDM (Satu Kelas 50 Siswa) berpotensi memberangus sekolah swasta seperti SMA, MAS, SMK dan yang sederajatnya”, ungkap Aceng Syamsul Hadie, S. Sos., MM. selaku Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional).
Aceng menjelaskan bahwa dampak negatif utama dari kebijakan Gubernur Jawa Barat KDM yang menetapkan satu kelas berisi hingga 50 siswa, antara lain: Berakibat kualitas pembelajaran menurun karena terlalu sesak, guru dan siswa tidak fokus dalam Kegiatan belajar Mengajar (KBM), resiko kesehatan dan keamanan, telah melanggar aturan pendidikan nasional (Permendikbud ristek No.17/2017), kesehatan mental guru dan siswa tertekan, dana BOS dan sarana tidak proposional, waktu efektif belajar berkurang dan yang sangat menonjol adalah sekolah-sekolah swasta terancam tutup.

Akibat kebijakan tersebut berdampak negatif terhadap sekolah swasta yang ada di beberapa daerah, seperti di Purwakarta, Lembang, Tasikmalaya, Sukabumi (dan secara umum ribuan sekolah swasta di Jabar). Maka terjadi penurunan drastis pendaftar, kesulitan biaya operasional, dan berpotensi ancaman penutupan, karena disebabkan siswa lebih memilih sekolah negeri karena kapasitas yang ditingkatkan. Contoh penurunan pendaftar antara lain; SMA Mekarwangi Lembang hanya 10 pendaftar, SMA Pasundan (sekolah favorit) Tasikmalaya hanya 4-6 pendaftar, SMK Farmasi dan Bima Budi Purwakarta hanya 7-13 pendaftar, sekolah swasta di Sukabumi sebagian hanya memiliki pendaftar kurang dari 10 siswa, dan banyak lagi sekolah diberbagai daerah lainnya yang sama nasibnya.

“Dengan kebijakan gubernur ini, berpotensi sekolah swasta terancam tutup, karena siswa lebih memilih sekolah negeri karena daya tampung besar, hingga sekolah swasta akan kekurangan murid, kita bisa melihat kenyataan banyak sekolah swasta hanya dapat 5–15 siswa baru karena terjadi persaingan yang tidak sehat antar sekolah negeri dengan swasta, BUKAN saling melengkapi tetapi terjadi persaingan EKSTREM”, jelas Aceng.
“Tidak menutup kemungkinan akan terjadi PHK guru swasta, dimana ribuan guru swasta terancam kehilangan pekerjaan karena sekolah sudah tidak bisa membiayai operasional pendidikan yang mengandalkan dana BOS sehingga sekolah gulung tikar dan tutup”, tambah Aceng.
” Kami berharap KDM untuk mengevaluasi kembali terhadap kebijakan tentang sekolah satu kelas untuk 50 siswa itu”, pungkasnya. ***
𝙐𝙧𝙖𝙞𝙖𝙣𝙉𝙚𝙬𝙨_𝙈𝙖𝙟𝙖𝙡𝙚𝙣𝙜𝙠𝙖
𝙎𝙤𝙪𝙧𝙘𝙚_𝘼𝙘𝙚𝙣𝙜 𝙎𝙮𝙖𝙢𝙨𝙪𝙡 𝙃𝙖𝙙𝙞𝙚, 𝙎.𝙎𝙞𝙨., 𝙈𝙈.
𝙒𝙧𝙞𝙩𝙚𝙧_𝙍𝙞𝙨𝙬𝙖𝙣
𝙀𝙙𝙞𝙩𝙤𝙧_𝙎𝙞𝙧𝙖
𝙄𝙣𝙛𝙤𝙧𝙢𝙖𝙨𝙞 𝙍𝙚𝙙𝙖𝙠𝙨𝙞:
𝙏𝙡𝙥. 0821 9604 8905
𝙈𝙞𝙩𝙧𝙖𝙗𝙚𝙧𝙨𝙖𝙢𝙖𝙪𝙧𝙖𝙞𝙖𝙣𝙣𝙚𝙬𝙨@𝙜𝙢𝙖𝙞𝙡.𝙘𝙤𝙢

