BeritaDaerah

Layanan PLN Konawe Selatan Disorot: Pasang Baru Berbulan Tak Terealisasi, Warga Curiga Harus Pakai “Uang Pelicin”

Uraiannews.id | Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara – Pelayanan listrik di wilayah kerja PLN Konawe Selatan kembali menjadi sorotan. Sejumlah warga mengeluhkan lambannya realisasi pemasangan baru listrik yang disebut tak kunjung terealisasi hingga berbulan-bulan, meskipun permohonan telah diajukan dan laporan berulang kali disampaikan melalui layanan resmi PLN 123.


Keluhan itu datang dari masyarakat di beberapa wilayah di Kabupaten Konawe Selatan yang mengaku frustrasi akibat lambannya respons pelayanan. Ironisnya, saat pelanggan menghubungi layanan pengaduan PLN 123, jawaban yang diterima disebut hampir seragam: “kendala operasional.”

Namun, persoalan muncul ketika warga mencoba meminta penjelasan lebih rinci mengenai apa yang dimaksud dengan kendala operasional tersebut. Menurut pengakuan sejumlah pelanggan, pihak Unit Layanan PLN Konawe Selatan justru menyatakan tidak berkewajiban menjelaskan bentuk kendala yang dimaksud.


Sikap tertutup ini memantik pertanyaan publik. Sebab sebagai badan usaha milik negara yang menjalankan pelayanan publik, PLN dinilai seharusnya memberikan informasi yang jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Layanan pengaduan resmi PLN 123 memang disediakan untuk menangani persoalan pelanggan, termasuk kendala pasang baru, gangguan jaringan, hingga perubahan daya.

Namun di Konawe Selatan, sebagian warga mengaku laporan mereka seperti berhenti pada jawaban normatif tanpa kepastian waktu penyelesaian.


“Kalau memang ada kendala teknis atau kekurangan material, sampaikan saja secara terbuka. Jangan masyarakat dibiarkan menunggu tanpa kepastian sampai berbulan-bulan,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Kondisi tersebut memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Salah satu isu yang ramai diperbincangkan adalah dugaan bahwa proses pelayanan pemasangan baru dapat berjalan lebih cepat apabila disertai “uang pelicin”.

Hingga kini, belum terdapat bukti resmi yang menguatkan dugaan tersebut. Namun isu yang terus beredar menunjukkan adanya persoalan kepercayaan publik terhadap kualitas pelayanan.


Pengamat pelayanan publik menilai, apabila benar terjadi keterlambatan tanpa penjelasan yang transparan, maka hal itu berpotensi bertentangan dengan prinsip pelayanan publik dan semangat keterbukaan informasi.

Undang-undang mendorong badan publik untuk memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat, terutama terkait pelayanan yang menyangkut hak dasar warga. Transparansi dinilai penting untuk mencegah prasangka, spekulasi, dan menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Di sisi lain, berbagai pengalaman pelanggan PLN di daerah lain menunjukkan respons layanan bisa berjalan cepat melalui PLN Mobile atau 123, meski kualitas pelayanan disebut dapat berbeda tergantung wilayah operasional.


Masyarakat Konawe Selatan kini menunggu penjelasan terbuka dari pihak PLN terkait apa sebenarnya yang dimaksud dengan “kendala operasional” serta alasan keterlambatan pemasangan baru yang dikeluhkan warga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PLN Konawe Selatan belum memberikan klarifikasi resmi terkait keluhan warga maupun isu dugaan praktik percepatan layanan melalui uang pelicin. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab kepada pihak terkait sesuai kode etik jurnalistik.

𝙍𝙚𝙥𝙤𝙧𝙩𝙚𝙧_ 𝙍𝙞𝙨𝙬𝙖𝙣
𝙎𝙤𝙪𝙧𝙘𝙚_ 𝙏𝙞𝙚𝙢
𝙀𝙙𝙞𝙩𝙤𝙧_ 𝙎𝙞𝙧𝙖

𝙅𝙞𝙠𝙖 𝙖𝙙𝙖 𝙥𝙞𝙝𝙖𝙠 𝙮𝙖𝙣𝙜 𝙞𝙣𝙜𝙞𝙣 𝙢𝙚𝙢𝙗𝙚𝙧𝙞𝙠𝙖𝙣 𝙝𝙖𝙠 𝙟𝙖𝙬𝙖𝙗, 𝙨𝙞𝙡𝙖𝙝𝙠𝙖𝙣 𝙝𝙪𝙗𝙪𝙣𝙜𝙞 𝙠𝙤𝙣𝙩𝙖𝙠 𝙧𝙚𝙙𝙖𝙠𝙨𝙞 𝙠𝙖𝙢𝙞.

𝙄𝙣𝙛𝙤𝙧𝙢𝙖𝙨𝙞 𝙍𝙚𝙙𝙖𝙠𝙨𝙞:
𝙏𝙡𝙥. 0821 9604 8905
𝙈𝙞𝙩𝙧𝙖𝙗𝙚𝙧𝙨𝙖𝙢𝙖𝙪𝙧𝙖𝙞𝙖𝙣𝙣𝙚𝙬𝙨@𝙜𝙢𝙖𝙞𝙡.𝙘𝙤𝙢

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *