SERIKAT BURUH (SBKB) LAPORKAN PT SUMATRA MINING INVESTAMA KE POLDA SULTRA ATAS KECELAKAAN KERJA KARYAWAN

Uraiannews.id, Sulawesi Tenggara – Serikat Buruh Keadilan Bersatu (SBKB) melaporkan PT Sumatra Mining Investama ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait dugaan kelalaian perusahaan dalam penerapan keselamatan kerja yang mengakibatkan salah satu karyawan mengalami kecelakaan kerja hingga menderita cacat permanen.

Ketua Umum SBKB, Ikbal Mbalakia, kepada awak media menjelaskan bahwa pihaknya sangat menyayangkan sikap perusahaan yang dinilai tidak menunjukkan tanggung jawab terhadap kejadian yang menimpa anggotanya tersebut. Oleh karena itu, SBKB menyerahkan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum agar diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Ini adalah kasus yang sangat menyedihkan. Kami tidak bisa diam melihat perusahaan yang diduga tidak bertanggung jawab atas keselamatan karyawannya. Terlebih lagi, perusahaan dinilai tidak menjalankan kewajiban keselamatan kerja dan terkesan menghindar ketika dimintai pertanggungjawaban,” ujar Ikbal.
Menurut SBKB, kecelakaan kerja tersebut diduga terjadi karena perusahaan tidak menyediakan peralatan keselamatan kerja yang memadai serta tidak memberikan pelatihan keselamatan yang cukup kepada para pekerja.

SBKB juga meminta Polda Sultra untuk segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus tersebut serta mengambil tindakan hukum yang tegas apabila ditemukan adanya unsur kelalaian dari pihak perusahaan.
“Kami berharap perusahaan dapat bertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh karyawan dan memberikan kompensasi yang layak. Kami juga akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas,” tambahnya.
SBKB menilai PT Sumatra Mining Investama sebelumnya juga pernah dilaporkan terkait kasus kecelakaan kerja. Namun, hingga kini dinilai belum ada langkah signifikan dari perusahaan untuk meningkatkan standar keselamatan kerja bagi para pekerjanya.
Sebagai organisasi yang menaungi kepentingan buruh, SBKB menegaskan akan terus memperjuangkan hak-hak pekerja serta mendesak pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang dinilai abai terhadap keselamatan kerja karyawan.
Hingga berita ini tayang pihak perusahaan belum memberikan tanggapan terkait pelaporan ini.

𝙒𝙧𝙞𝙩𝙚𝙧_Ikbal
𝙎𝙤𝙪𝙧𝙘𝙚_𝙏𝙞𝙚𝙢
𝙀𝙙𝙞𝙩𝙤𝙧_𝙎𝙞𝙧𝙖
𝙅𝙞𝙠𝙖 𝙖𝙙𝙖 𝙥𝙞𝙝𝙖𝙠 𝙮𝙖𝙣𝙜 𝙞𝙣𝙜𝙞𝙣 𝙢𝙚𝙢𝙗𝙚𝙧𝙞𝙠𝙖𝙣 𝙝𝙖𝙠 𝙟𝙖𝙬𝙖𝙗, 𝙨𝙞𝙡𝙖𝙝𝙠𝙖𝙣 𝙝𝙪𝙗𝙪𝙣𝙜𝙞 𝙠𝙤𝙣𝙩𝙖𝙠 𝙧𝙚𝙙𝙖𝙠𝙨𝙞 𝙠𝙖𝙢𝙞.
𝙄𝙣𝙛𝙤𝙧𝙢𝙖𝙨𝙞 𝙍𝙚𝙙𝙖𝙠𝙨𝙞:
𝙏𝙡𝙥. 0821 9604 8905
𝙈𝙞𝙩𝙧𝙖𝙗𝙚𝙧𝙨𝙖𝙢𝙖𝙪𝙧𝙖𝙞𝙖𝙣𝙣𝙚𝙬𝙨@𝙜𝙢𝙖𝙞𝙡.𝙘𝙤𝙢
