RSUD Konawe Diduga Lakukan Praktik “Perbudakan Modern”, SBKB Akan Lakukan Mogok Kerja

Uraiannews.id | Sulawesi Tenggara – Serikat Buruh Keadilan Bersatu (SBKB) mengecam keras dugaan praktik “perbudakan modern” yang dialami oleh 44 tenaga kebersihan (cleaning service) di RSUD Konawe. Para pekerja tersebut diketahui dipekerjakan melalui vendor CV Kampa Jaya dengan upah yang diduga berada di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Konawe.

Kondisi ini dinilai sangat memprihatinkan. Para tenaga kebersihan yang dipekerjakan oleh pihak ketiga disebut menerima upah yang tidak layak, terlebih untuk standar pekerjaan di rumah sakit daerah. SBKB juga menduga adanya pembiaran dari pihak RSUD Konawe terhadap praktik tersebut yang dilakukan oleh vendor.
Ketua Umum SBKB, Ikbal Mbalakia, dalam keterangannya kepada media menyampaikan bahwa pihaknya telah beberapa kali melakukan koordinasi dan kunjungan ke RSUD Konawe guna memediasi persoalan hak-hak tenaga kebersihan. Namun, upaya tersebut disebut tidak mendapat respons serius dari pihak rumah sakit maupun perusahaan vendor.

“Kami sudah lelah menempuh jalur persuasif, namun selalu diabaikan. Bayangkan, mereka bekerja dari pagi hingga sore membersihkan darah, muntahan, dan limbah infeksius, tetapi hak paling dasar seperti upah dan keselamatan kerja justru diabaikan. Ini bukan sekadar kelalaian, ini adalah bentuk eksploitasi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas RSUD Konawe, dr. Abdi, saat menemui perwakilan serikat buruh menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan jajaran direksi rumah sakit terkait persoalan upah tenaga kebersihan tersebut.
Ikbal menegaskan bahwa SBKB tidak akan tinggal diam melihat hak-hak buruh yang diabaikan. Pihaknya mengaku telah melakukan konsolidasi dengan seluruh tenaga kebersihan untuk melaksanakan aksi mogok kerja.

“Hari ini kami telah melayangkan surat pemberitahuan mogok kerja bagi seluruh tenaga kebersihan RSUD. Kita akan lihat bagaimana operasional rumah sakit berjalan tanpa mereka. Karyawan bukan budak. Mereka berhak mendapatkan hak sesuai aturan ketenagakerjaan yang berlaku. Sebagai wadah perjuangan buruh lokal, kami konsisten melawan praktik perbudakan modern di daerah sendiri,” pungkasnya.
𝙒𝙧𝙞𝙩𝙚𝙧_ Sarwanto
𝙎𝙤𝙪𝙧𝙘𝙚_𝙏𝙞𝙚𝙢
𝙀𝙙𝙞𝙩𝙤𝙧_𝙎𝙞𝙧𝙖
𝙅𝙞𝙠𝙖 𝙖𝙙𝙖 𝙥𝙞𝙝𝙖𝙠 𝙮𝙖𝙣𝙜 𝙞𝙣𝙜𝙞𝙣 𝙢𝙚𝙢𝙗𝙚𝙧𝙞𝙠𝙖𝙣 𝙝𝙖𝙠 𝙟𝙖𝙬𝙖𝙗, 𝙨𝙞𝙡𝙖𝙝𝙠𝙖𝙣 𝙝𝙪𝙗𝙪𝙣𝙜𝙞 𝙠𝙤𝙣𝙩𝙖𝙠 𝙧𝙚𝙙𝙖𝙠𝙨𝙞 𝙠𝙖𝙢𝙞.
𝙄𝙣𝙛𝙤𝙧𝙢𝙖𝙨𝙞 𝙍𝙚𝙙𝙖𝙠𝙨𝙞:
𝙏𝙡𝙥. 0821 9604 8905
0823-3797-6939
𝙈𝙞𝙩𝙧𝙖𝙗𝙚𝙧𝙨𝙖𝙢𝙖𝙪𝙧𝙖𝙞𝙖𝙣𝙣𝙚𝙬𝙨@𝙜𝙢𝙖𝙞𝙡.𝙘𝙤𝙢
