BeritaDaerah

Polda Sultra Resmi Lakukan Penyelidikan Terkait Kecelakaan Kerja yang Menyebabkan Karyawan Cacat Permanen

Uraiannsws.id | Sulawesi Tenggara – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) secara resmi mulai melakukan penyelidikan terkait laporan yang dilayangkan Serikat Buruh Keadilan Bersatu (SBKB) mengenai insiden yang menimpa salah satu karyawan perusahaan tambang yang beroperasi di Konawe Utara, PT Sumatra Mining Investama, yang menyebabkan karyawan tersebut mengalami cacat permanen.


Dirreskrimsus Polda Sultra melalui Kanit 3 Tipiter, Kompol Yaumil Hendityo, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari SBKB dan saat ini sedang dalam tahap pengumpulan keterangan serta bukti awal.


“Benar, laporan dari SBKB sudah kami terima dan saat ini tim sudah turun untuk melakukan penyelidikan. Kami akan bekerja secara profesional dan transparan agar perkara tersebut bisa menemukan jalan keluar untuk semua pihak, termasuk karyawan yang sudah mengalami cacat secara permanen,” ujarnya.

Pihaknya menambahkan, Polda Sultra berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan hak-hak pekerja dan dugaan pelanggaran hukum ketenagakerjaan.


“Jika ditemukan unsur pidana, tentu akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum SBKB, Ikbal Mbalakia, menyambut baik langkah cepat Polda Sultra. Ia berharap penyelidikan berjalan objektif dan memberikan keadilan bagi karyawan yang sudah lama mencari keadilan untuk mendapatkan haknya.


“Kami apresiasi Polda Sultra yang merespons laporan kami. Ini bukti negara hadir untuk buruh. Kami akan terus mengawal proses ini sampai tuntas agar pihak perusahaan tidak serta-merta mengabaikan tanggung jawabnya, termasuk keselamatan karyawannya,” ujarnya.


Sampai berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak perusahaan. SBKB juga menyatakan akan terus melakukan pendampingan terhadap para karyawan yang banyak mengalami tindakan yang tidak baik dari perusahaan. SBKB juga membuka posko pengaduan untuk menampung laporan serupa.
Kendari.

𝙒𝙧𝙞𝙩𝙚𝙧 _ Sarwanto

𝙎𝙤𝙪𝙧𝙘𝙚_𝙏𝙞𝙚𝙢

𝙀𝙙𝙞𝙩𝙤𝙧 _𝙎𝙞𝙧𝙖

𝙅𝙞𝙠𝙖 𝙖𝙙𝙖 𝙥𝙞𝙝𝙖𝙠 𝙮𝙖𝙣𝙜 𝙞𝙣𝙜𝙞𝙣 𝙢𝙚𝙢𝙗𝙚𝙧𝙞𝙠𝙖𝙣 𝙝𝙖𝙠 𝙟𝙖𝙬𝙖𝙗, 𝙨𝙞𝙡𝙖𝙝𝙠𝙖𝙣 𝙝𝙪𝙗𝙪𝙣𝙜𝙞 𝙠𝙤𝙣𝙩𝙖𝙠 𝙧𝙚𝙙𝙖𝙠𝙨𝙞 𝙠𝙖𝙢𝙞.

𝙄𝙣𝙛𝙤𝙧𝙢𝙖𝙨𝙞 𝙍𝙚𝙙𝙖𝙠𝙨𝙞:𝙏𝙡𝙥. 0821 9604 8905

𝙈𝙞𝙩𝙧𝙖𝙗𝙚𝙧𝙨𝙖𝙢𝙖𝙪𝙧𝙖𝙞𝙖𝙣𝙣𝙚𝙬𝙨@𝙜𝙢𝙖𝙞𝙡.𝙘𝙤𝙢

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *