BeritaDaerah

DPD Asosiasi Wartawan Internasional Apresiasi Kebijakan Pemkot Kendari Terkait Pengelolaan Sampah Rumah Tangga

Uraiannews.id | Kendari, Sulawesi Tenggara – Kebijakan Pemerintah Kota Kendari terkait pengelolaan sampah rumah tangga melalui penerapan retribusi kebersihan mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Meski sempat menuai pro dan kontra di tengah masyarakat, kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah konkret dalam mengatasi persoalan sampah yang selama bertahun-tahun menjadi persoalan serius di Kota Kendari.

Selama ini, sampah menjadi momok bagi sebagian masyarakat Kota Kendari. Persoalan penumpukan sampah dan pengelolaan yang dinilai belum maksimal membuat warga berharap adanya langkah nyata dari pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.

Sejumlah warga menyambut baik kebijakan tersebut. Mereka menilai retribusi kebersihan merupakan hal yang wajar selama tujuan dan pelaksanaannya benar-benar demi kepentingan masyarakat.

“Bagus, tidak apa-apa karena demi kebersihan kota dan kebersihan kita juga. Hanya saja semoga kebijakan ini dijalankan dengan amanah,” ujar salah seorang warga.

Di sisi lain, ada pula warga yang berharap dana hasil retribusi dapat digunakan secara transparan dan tepat sasaran.

“Moga-moga uangnya terpakai dengan benar,” ucap warga lainnya.

Menanggapi kebijakan tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Sulawesi Tenggara, Fianus Arung, menyampaikan apresiasi terhadap langkah konkret Pemerintah Kota Kendari di bawah kepemimpinan Siska Karina Imran dalam menangani persoalan sampah.

Menurut Fianus Arung, kebijakan tersebut merupakan langkah positif yang patut didukung, terlebih jika ke depan sistem pengelolaan sampah dibuat lebih modern dan memiliki nilai manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

“Sangat baik untuk kebijakan ini. Bahkan jika bisa, penanganan limbah rumah tangga atau sampah dibuat lebih modern lagi. Jika sampah ditangani dengan serius, maka bukan hanya kota dan lingkungan menjadi bersih, tetapi dari sampah juga bisa menjadi sesuatu yang bernilai ekonomis apabila ditangani dengan benar,” kata Fianus Arung.

Fian, sapaan akrabnya, mengungkapkan bahwa pihaknya selama ini juga cukup sering menyoroti persoalan pengelolaan sampah di Kota Kendari, bahkan sebelum kepemimpinan saat ini berjalan.

Ia menilai, retribusi yang dibebankan kepada masyarakat masih tergolong ringan apabila dibandingkan dengan manfaat yang nantinya diterima warga berupa kebersihan lingkungan.

Namun demikian, Fian turut mengingatkan Pemerintah Kota Kendari agar tetap memperhatikan kesejahteraan para petugas kebersihan, termasuk pekerja di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih maksimal.

“Saya pernah mendengar keluhan warga bahwa petugas kebersihan atau mereka yang bekerja di TPA gajinya masih jauh dari UMR Kota Kendari. Harapan saya, mereka juga diperhatikan supaya lebih semangat bekerja,” tambahnya.

Fian berharap kebijakan ini dijalankan secara amanah, transparan, dan konsisten agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat serta mampu menjadikan Kota Kendari lebih bersih dan tertata.


𝙍𝙚𝙥𝙤𝙧𝙩𝙚𝙧: 𝙍𝙞𝙨𝙬𝙖𝙣
𝙎𝙤𝙪𝙧𝙘𝙚: 𝙏𝙞𝙚𝙢
𝙀𝙙𝙞𝙩𝙤𝙧: 𝙎𝙞𝙧𝙖

𝙅𝙞𝙠𝙖 𝙖𝙙𝙖 𝙥𝙞𝙝𝙖𝙠 𝙮𝙖𝙣𝙜 𝙞𝙣𝙜𝙞𝙣 𝙢𝙚𝙢𝙗𝙚𝙧𝙞𝙠𝙖𝙣 𝙝𝙖𝙠 𝙟𝙖𝙬𝙖𝙗, 𝙨𝙞𝙡𝙖𝙝𝙠𝙖𝙣 𝙝𝙪𝙗𝙪𝙣𝙜𝙞 𝙠𝙤𝙣𝙩𝙖𝙠 𝙧𝙚𝙙𝙖𝙠𝙨𝙞 𝙠𝙖𝙢𝙞.

𝙄𝙣𝙛𝙤𝙧𝙢𝙖𝙨𝙞 𝙍𝙚𝙙𝙖𝙠𝙨𝙞:
𝙏𝙡𝙥: 0821 9604 8905
𝙀𝙢𝙖𝙞𝙡: mitrabersamauraiannews@gmail.com

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *