BeritaViral

Penuhi Panggilan Penyidik, Owner Asrul 27 Cell Beberkan Dugaan Penipuan dalam Polemik Utang Piutang dengan Anggota Dewan

Uraiannews.id | Konawe, Sulawesi Tenggara – Polemik dugaan utang piutang yang menyeret seorang anggota DPRD Kabupaten Konawe berinisial S bersama pasangannya berinisial C kembali mencuat ke publik. Keduanya dikabarkan telah menerima surat panggilan dari penyidik Kepolisian Resor (Polres) Konawe terkait laporan dugaan penipuan yang diajukan oleh pengusaha sekaligus pemilik usaha BRI-Link Asrul Hamid, owner Asrul 27 Cell.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Asrul Hamid bersama admin usaha BRI-Link miliknya usai memenuhi panggilan penyidik dalam agenda pemberian keterangan.


“Ya, kami berdua sudah memberikan keterangan kepada penyidik, baik terkait laporan kami maupun laporan dari pihak yang sebelumnya kami bantu pinjaman uang. Yang bersangkutan beberapa kali meminta bantuan sejak masa pencalonan legislatif,” ujar Asrul kepada wartawan, belum lama ini.

Asrul mengaku heran atas situasi hukum yang terjadi. Menurutnya, pihak yang sebelumnya memohon bantuan pinjaman justru melaporkannya atas dugaan pemerasan ketika dilakukan penagihan.


“Jujur kami heran dan kecewa. Kok ada orang memohon dipinjami uang, lalu saat ditagih malah marah dan seolah menjadi korban. Kalau memang berutang, ya dibayar. Jangan karena tidak mampu membayar lalu melaporkan kami,” katanya.

Menurut Asrul, laporan yang ia ajukan ke Polres Konawe berkaitan dengan dugaan penipuan yang disebut telah berlangsung sejak momentum pemilihan calon legislatif (caleg). Ia mengklaim, pihak terlapor saat itu meyakinkan dirinya untuk memberikan pinjaman dengan menyampaikan akan menjaminkan rumah miliknya sebagai penguat komitmen pengembalian dana sesuai kesepakatan.

Namun, dalam perjalanannya, Asrul mengaku menemukan adanya ketidaksesuaian antara jaminan yang dijanjikan dengan dokumen yang kemudian diketahuinya.


“Awalnya disampaikan bahwa ada rumah beserta tanah sebagai penguat janji. Tetapi belakangan kami ketahui sertifikat yang diperlihatkan ternyata disebut hanya lahan kosong. Ini yang menjadi dasar kekecewaan kami,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa dana yang dipinjamkan disebut mencapai nilai ratusan juta rupiah, sehingga menurutnya keputusan pemberian pinjaman dilakukan dengan pertimbangan matang.


“Saya pengusaha, tentu penuh perhitungan. Tidak mungkin memberikan modal ratusan juta tanpa penguat janji yang sesuai kesepakatan awal. Karena itulah kami merasa ada hal yang tidak sesuai dengan janji sebelumnya,” ujarnya.

Di sisi lain, Asrul menyebut dirinya dan admin usaha terlebih dahulu dilaporkan atas dugaan pemerasan oleh pihak yang sama. Meski demikian, ia menegaskan akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.

“Kami taat hukum dan akan mengikuti proses sesuai aturan. Kami juga menghormati proses penyelidikan yang sedang berlangsung. Yang kami minta hanya uang kami dikembalikan sesuai kesepakatan,” katanya.

Selain proses hukum di kepolisian, Asrul turut mempertanyakan tindak lanjut laporan yang sebelumnya telah disampaikan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Konawe. Menurutnya, belum ada respons ataupun kejelasan atas laporan tersebut.


“Harusnya BK DPRD paling tidak memberikan jawaban atas laporan masyarakat. Apalagi ini menyangkut etika dan kehormatan anggota dewan. Kami berharap ada penjelasan,” ujarnya.

Asrul mengaku hingga kini masih menanti itikad baik dari pasangan tersebut untuk menyelesaikan persoalan secara baik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada anggota DPRD Konawe berinisial S, pasangannya berinisial C, maupun BK DPRD Konawe guna memperoleh penjelasan dan tanggapan atas tudingan tersebut. Prinsip keberimbangan informasi akan tetap dikedepankan dalam pemberitaan ini.

𝙍𝙚𝙥𝙤𝙧𝙩𝙚𝙧_ 𝙍𝙞𝙨𝙬𝙖𝙣
𝙎𝙤𝙪𝙧𝙘𝙚_ 𝙏𝙞𝙚𝙢
𝙀𝙙𝙞𝙩𝙤𝙧_ 𝙎𝙞𝙧𝙖

𝙅𝙞𝙠𝙖 𝙖𝙙𝙖 𝙥𝙞𝙝𝙖𝙠 𝙮𝙖𝙣𝙜 𝙞𝙣𝙜𝙞𝙣 𝙢𝙚𝙢𝙗𝙚𝙧𝙞𝙠𝙖𝙣 𝙝𝙖𝙠 𝙟𝙖𝙬𝙖𝙗, 𝙨𝙞𝙡𝙖𝙝𝙠𝙖𝙣 𝙝𝙪𝙗𝙪𝙣𝙜𝙞 𝙠𝙤𝙣𝙩𝙖𝙠 𝙧𝙚𝙙𝙖𝙠𝙨𝙞 𝙠𝙖𝙢𝙞.

𝙄𝙣𝙛𝙤𝙧𝙢𝙖𝙨𝙞 𝙍𝙚𝙙𝙖𝙠𝙨𝙞:
𝙏𝙡𝙥. 0821 9604 8905
𝙈𝙞𝙩𝙧𝙖𝙗𝙚𝙧𝙨𝙖𝙢𝙖𝙪𝙧𝙖𝙞𝙖𝙣𝙣𝙚𝙬𝙨@𝙜𝙢𝙖𝙞𝙡.𝙘𝙤𝙢

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *