Hindari BBM Non Subsidi, Pengadilan Negeri Kota Kendari Ganti Plat Dinas Menjadi Plat Pribadi

UraianNews.id, Sulawesi Tenggara – Salah satu mobil dinas operasional Pengadilan Negeri Kelas IA Kota Kendari, diduga diganti plat nya untuk menghindari pemakaian BBM non subsidi.

Pihak Humas Pengadilan Negeri Kota Kendari saat ditemui menyampaikan, bahwa kejadian itu kemungkinan dilakukan oleh oknum pegawai honorer.

“Kami tidak tau jika ada hal semacam ini. Saya bisa pastikan bahwa apa yang dilakukan oleh oknum tersebut adalah tanpa sepengetahuan pihak pengadilan. Dan hal ini bukanlah merupakan instruksi dari pimpinan,”

Sebelumnya, pada hari Senin, Tanggal 21 Maret 2023. Seorang wartawan menyaksikan detik-detik penggantian plat mobil operasional milik Pengadilan Negeri Kelas IA Kota Kendari, yang memakai plat merah, diganti menjadi plat pribadi berwarna hitam, dengan Nomor Polisi DT 1025 E.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Wartawan Indonesia Sulawesi Tenggara (DPD-AWI-SULTRA) Fianus Arung, telah bertemu Humas Pengadilan Negeri Kota Kendari. Pada hari Senin, 27 Maret 2023. Pihak AWI mempertanyakan perihal dugaan tersebut, sebab yang menyaksikan kejadian itu merupakan anggota AWI Sultra.

“Saya pribadi telah bertemu pihak Pengadilan Negeri Kota Kendari dalam hal ini pihak Humas. Pak yani sendiri menyampaikan ke saya jika terjadi nya hal itu adalah tanpa sepengetahuan pimpinan. Dan lagi bahwa jelas hal itu dilakukan oleh oknum tanpa adanya instruksi dari pimpinan. Pihak Humas juga menyampaikan bahwa yang bersangkutan akan diberikan sanksi yang tegas. Jelas hal ini adalah perilaku tidak terpuji. Ini dapat merusak nama baik Pengadilan Negeri Kota Kendari,” Pungkas Ketua Awi Sultra.
UNews_Kendari