Tiga Warga Belum Dibayar, Dinas Perumahan Kota Kendari Didesak Segera Tuntaskan Ganti Rugi Lahan

Uraiannews.id | Kendari, Sulawesi Tenggara – Polemik pembayaran ganti rugi lahan warga di wilayah Andonohu, Kota Kendari, kembali mencuat. Hingga kini, disebut masih terdapat tiga warga yang belum menerima hak pembayaran ganti rugi atas lahan terdampak program pemerintah, sementara pembayaran terhadap warga lainnya dikabarkan telah direalisasikan.

Keluhan datang dari pihak warga yang mengaku kebingungan lantaran belum memperoleh kepastian terkait nasib pembayaran ganti rugi tersebut. Mereka menilai proses penyelesaian terkesan berjalan tanpa kejelasan serta minim informasi terbuka kepada warga yang terdampak.

“Sudah lama kami menunggu. Warga lain sudah menerima pembayaran, tetapi kami yang tersisa ini belum ada kejelasan. Kami hanya ingin kepastian,” ungkap salah satu perwakilan warga penerima hak kepada media ini.
Menurut pengakuan warga, persoalan ini telah berlangsung cukup lama. Bahkan, upaya komunikasi dengan pihak terkait, termasuk Kepala Dinas Perumahan Kota Kendari, Hj. Satria Dama Yanti Saud, disebut belum membuahkan hasil.

“Sudah coba telepon berkali-kali, chat juga, tapi tidak ada tanggapan. Kami hanya ingin penjelasan, kenapa belum dibayar dan apa kendalanya,” ujar warga lainnya.
Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Pasalnya, warga lain disebut telah menerima pembayaran, sementara tiga warga yang tersisa masih menunggu tanpa kepastian waktu realisasi.
Sementara itu, Pemerhati Kalangan Bawah (PEKA) turut angkat suara dan mendesak Dinas Perumahan Kota Kendari serta pihak terkait lainnya agar segera merealisasikan pembayaran ganti rugi lahan terhadap warga yang belum menerima haknya.
PEKA menilai persoalan ini tidak boleh terus berlarut-larut, terlebih warga disebut telah berulang kali diberikan janji realisasi pembayaran sejak sebelum Hari Raya Idulfitri hingga memasuki pasca Hari Raya Iduladha.
“Katanya uangnya sudah tersedia. Kalau memang sudah ada, ya segera dibayarkan, jangan hanya sebatas pernyataan tanpa realisasi. Kasihan warga, dari sebelum Lebaran Idulfitri dijanjikan, sampai Lebaran Iduladha selesai ternyata belum juga ada pembayaran,” ujar perwakilan PEKA.
Lebih lanjut, PEKA meminta adanya keterbukaan informasi agar tidak memunculkan dugaan atau spekulasi di tengah masyarakat.
“Kalau terus tidak jelas seperti ini, wajar publik bertanya-tanya. Jangan sampai muncul kesan ada sesuatu yang ditutupi. Kalau memang ada kendala administratif atau teknis, sampaikan secara terbuka kepada warga,” tambahnya.
Sejumlah pihak menilai, dalam persoalan yang menyangkut hak masyarakat, transparansi dan komunikasi publik dari instansi pemerintah menjadi hal penting guna mencegah kesalahpahaman serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses pengadaan maupun pembayaran ganti rugi lahan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perumahan Kota Kendari belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi terkait alasan belum terealisasinya pembayaran ganti rugi terhadap tiga warga dimaksud. Upaya konfirmasi kepada pihak terkait masih terus dilakukan.
Reporter: Riswan:
Source: Warga
TiemEditor: Sira
Hak Jawab & Informasi Redaksi:Pihak yang ingin memberikan klarifikasi atau hak jawab atas pemberitaan ini dapat menghubungi redaksi.
Tlp/WA: 0821 9604 8905
Email: mitrabersamauraiannews@gmail.com
