Faisal: Jangan Biarkan Proyek Nasional Rugikan Rakyat, Pemda Harus Ambil Sikap

Uraiannews.id | Sulteng – Menanggapi pemberitaan media terkait dugaan persoalan serius pada proyek jalan nasional di Kabupaten Buol, yang memunculkan indikasi kerusakan dini serta desakan audit investigatif, A. Faisal Ahmad Pontoh, putra asli Buol, mantan birokrat, sekaligus Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Buol, menyampaikan sikap tegas demi melindungi kepentingan masyarakat daerah.

Faisal menilai bahwa isu yang berkembang bukan lagi sekadar persoalan teknis infrastruktur, melainkan telah masuk ke dalam ranah akuntabilitas penggunaan anggaran negara dan perlindungan hak masyarakat.

“Jika benar terdapat dugaan ketidaksesuaian mutu pekerjaan dan usia jalan yang jauh dari standar perencanaan, maka ini bukan hanya kegagalan teknis, tetapi berpotensi menjadi persoalan serius yang merugikan rakyat Buol,” tegasnya.
Sebagaimana diberitakan, proyek jalan nasional di Buol mengalami kerusakan berulang meskipun telah menyerap anggaran miliaran rupiah dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan, muncul dugaan adanya kegagalan konstruksi dini (premature failure) yang mengarah pada ketidaksesuaian spesifikasi teknis.
Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap masyarakat, mulai dari meningkatnya risiko kecelakaan, terganggunya mobilitas, hingga naiknya biaya transportasi.

Otonomi Daerah Harus Dihormati
Faisal menegaskan bahwa dalam kerangka otonomi daerah, Pemerintah Kabupaten Buol tidak boleh hanya diposisikan sebagai penonton dalam proyek nasional yang berlangsung di wilayahnya.
“Walaupun ini proyek nasional, dampaknya sepenuhnya dirasakan oleh rakyat Buol. Maka pemerintah daerah harus mengambil posisi aktif, melakukan pengawasan, dan memastikan tidak ada kerugian publik,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa prinsip desentralisasi memberikan ruang bagi daerah untuk:
* Mengawasi pelaksanaan proyek strategis di wilayahnya;
* Menyuarakan kepentingan masyarakat;
* Mendorong transparansi dan akuntabilitas lintas institusi.
Dorong Audit dan Penegakan Hukum
Lebih lanjut, Faisal mendukung penuh desakan publik agar dilakukan:
1.Audit teknis secara menyeluruh;
2.Audit keuangan oleh lembaga berwenang;
3.Penelusuran terhadap potensi pelanggaran hukum.
Menurutnya, pengalaman kasus serupa di Parigi Moutong yang berujung pada proses hukum harus menjadi pelajaran penting agar tidak terulang di Buol.
“Jika ada indikasi penyimpangan, maka harus dibuka secara terang. Jangan sampai anggaran negara habis, tetapi rakyat hanya menerima infrastruktur yang tidak layak,” katanya.

Kepentingan Rakyat Harus Jadi Prioritas
Faisal juga mengingatkan bahwa tujuan utama pembangunan infrastruktur adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar realisasi proyek.
“Jalan adalah urat nadi ekonomi rakyat. Jika rusak, yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi juga petani, pedagang, dan seluruh masyarakat Buol,” jelasnya.
Ia meminta seluruh pihak, termasuk pemerintah pusat, kontraktor, dan instansi teknis, untuk bertanggung jawab secara terbuka kepada publik.
Seruan untuk Sikap Tegas Pemerintah Daerah
Di akhir pernyataannya, Faisal mendesak
Pemerintah Kabupaten Buol agar:
* Bersikap tegas dalam menyuarakan kepentingan daerah;
* Tidak ragu meminta evaluasi proyek kepada pemerintah pusat;
* Mengedepankan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.
“Buol adalah daerah otonom. Pemerintah daerah harus berdiri di garis depan membela rakyatnya. Tidak boleh ada kompromi jika menyangkut kepentingan publik,” tutupnya.
𝙒𝙧𝙞𝙩𝙚𝙧_ Charles
𝙎𝙤𝙪𝙧𝙘𝙚_𝙏𝙞𝙚𝙢
𝙀𝙙𝙞𝙩𝙤𝙧_𝙎𝙞𝙧𝙖
𝙅𝙞𝙠𝙖 𝙖𝙙𝙖 𝙥𝙞𝙝𝙖𝙠 𝙮𝙖𝙣𝙜 𝙞𝙣𝙜𝙞𝙣 𝙢𝙚𝙢𝙗𝙚𝙧𝙞𝙠𝙖𝙣 𝙝𝙖𝙠 𝙟𝙖𝙬𝙖𝙗, 𝙨𝙞𝙡𝙖𝙝𝙠𝙖𝙣 𝙝𝙪𝙗𝙪𝙣𝙜𝙞 𝙠𝙤𝙣𝙩𝙖𝙠 𝙧𝙚𝙙𝙖𝙠𝙨𝙞 𝙠𝙖𝙢𝙞.
𝙄𝙣𝙛𝙤𝙧𝙢𝙖𝙨𝙞 𝙍𝙚𝙙𝙖𝙠𝙨𝙞:
𝙏𝙡𝙥. 0821 9604 8905
0823-3797-6939
𝙈𝙞𝙩𝙧𝙖𝙗𝙚𝙧𝙨𝙖𝙢𝙖𝙪𝙧𝙖𝙞𝙖𝙣𝙣𝙚𝙬𝙨@𝙜𝙢𝙖𝙞𝙡.𝙘𝙤𝙢
