PBlunder…! Semakin Dilarang Nonton Bareng Film Pesta Babi, Rakyat Semakin Berjubel Ingin Tahu

Oleh: Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM
Ketua Dewan Pembina Pusat ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional)
Uraiannews. id | 🅞🅟🅘🅝🅘 – Lucu juga republik ini. Ketika rakyat sibuk menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok, sulitnya lapangan kerja, dan tanah adat yang makin menyempit, negara justru terlihat lebih panik menghadapi sebuah film dokumenter. Bukan senjata, bukan pemberontakan, bukan makar. Hanya film. Hanya layar proyektor. Hanya diskusi rakyat biasa. Namun reaksinya terkesan seperti sedang menghadapi ancaman terhadap kekuasaan.

Ironisnya, semakin kegiatan nonton bareng (nobar) film Pesta Babi dibubarkan di berbagai tempat, semakin besar pula rasa penasaran publik. Fenomena ini seolah mempertontonkan hukum politik paling tua: sesuatu yang ditutup-tutupi justru akan dicari ramai-ramai. Negara tampaknya lupa bahwa ini bukan lagi era ketika informasi dapat dibekukan hanya dengan membubarkan forum diskusi atau mematikan pengeras suara.
Film Pesta Babi berbicara tentang Papua, Proyek Strategis Nasional (PSN), hutan adat, konflik agraria, hingga suara masyarakat lokal yang merasa ruang hidupnya terancam. Pertanyaannya sederhana: jika seluruh kebijakan itu benar, transparan, dan berpihak kepada rakyat, lalu mengapa harus takut pada sebuah film?

Di sinilah publik mulai membaca gejala yang lebih serius. Kekuasaan modern sering kali tidak anti kritik secara terbuka, tetapi tampak alergi terhadap ruang diskusi yang tidak dapat dikendalikan. Kritik masih boleh, asal steril. Diskusi masih boleh, asal tidak terlalu keras. Kebebasan berekspresi masih dijamin, selama tidak menyentuh proyek besar negara dan kepentingan elite ekonomi-politik.
Padahal, konstitusi tidak pernah menuliskan kalimat: “Kebebasan berpendapat berlaku selama pemerintah nyaman.” Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 dengan jelas menjamin kebebasan menyatakan pendapat. Pasal 28F menjamin hak memperoleh dan menyampaikan informasi. Bahkan, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia melindungi hak warga negara untuk menyampaikan pikiran melalui berbagai media.

Artinya, film dokumenter, diskusi kampus, opini publik, dan karya seni bukanlah tindak kriminal. Semua itu merupakan bagian dari napas demokrasi.
Namun, yang terjadi hari ini justru memunculkan kesan bahwa sebagian kekuasaan lebih nyaman dengan rakyat yang diam, sibuk menggulir hiburan di layar, dan tidak terlalu banyak bertanya. Ketika muncul film yang dianggap mengganggu narasi resmi pembangunan, respons yang terlihat bukan perdebatan berbasis data, melainkan pembatasan ruang diskusi. Seolah negara berkata: “Jangan terlalu banyak menonton, nanti rakyat berpikir.”
Ini berbahaya.
Sejarah menunjukkan bahwa demokrasi tidak selalu runtuh karena otoritarianisme yang kasar. Demokrasi juga dapat melemah secara perlahan melalui normalisasi pembungkaman kecil yang dianggap biasa. Hari ini nobar dibubarkan. Besok diskusi kampus dianggap mengganggu stabilitas. Lusa, kritik rakyat dicap sebagai ancaman terhadap pembangunan.
Yang lebih ironis, pelarangan itu justru menjadi promosi gratis bagi film tersebut. Orang yang sebelumnya tidak tahu menjadi penasaran. Yang tadinya tidak peduli justru ingin menonton. Pemerintah, secara tidak langsung, seperti membantu pemasaran film yang dikritiknya sendiri.

Secara politik, ini merupakan blunder komunikasi yang serius. Kepercayaan publik tidak dibangun melalui larangan, melainkan keterbukaan. Jika ada isi film yang dianggap keliru, bantahlah dengan data. Jika ada tuduhan yang dinilai tidak tepat, jawab dengan transparansi. Negara yang sehat tidak takut terhadap kritik karena percaya diri pada kebijakan yang dijalankannya.
Namun, ketika ruang diskusi dibatasi, publik dapat membaca pesan yang berbeda: jangan-jangan kritik tersebut memang menyentuh titik paling sensitif kekuasaan.
Pada akhirnya, rakyat hanya menginginkan satu hal sederhana: didengar. Ketika suara itu muncul melalui film, seni, diskusi, atau opini, tugas negara bukan membungkamnya, melainkan membuktikan bahwa demokrasi Indonesia masih cukup dewasa untuk menerima kritik tanpa kepanikan. []
𝙒𝙧𝙞𝙩𝙚𝙧_ 𝘼𝙘𝙚𝙣𝙜 𝙎𝙮𝙖𝙢𝙨𝙪𝙡 𝙃𝙖𝙙𝙞𝙚, 𝙎.𝙎𝙤𝙨., 𝙈𝙈
𝙎𝙤𝙪𝙧𝙘𝙚_
𝙀𝙙𝙞𝙩𝙤𝙧_
𝙅𝙞𝙠𝙖 𝙖𝙙𝙖 𝙥𝙞𝙝𝙖𝙠 𝙮𝙖𝙣𝙜 𝙞𝙣𝙜𝙞𝙣 𝙢𝙚𝙢𝙗𝙚𝙧𝙞𝙠𝙖𝙣 𝙝𝙖𝙠 𝙟𝙖𝙬𝙖𝙗, 𝙨𝙞𝙡𝙖𝙝𝙠𝙖𝙣 𝙝𝙪𝙗𝙪𝙣𝙜𝙞 𝙠𝙤𝙣𝙩𝙖𝙠 𝙧𝙚𝙙𝙖𝙠𝙨𝙞 𝙠𝙖𝙢𝙞.
𝙄𝙣𝙛𝙤𝙧𝙢𝙖𝙨𝙞 𝙍𝙚𝙙𝙖𝙠𝙨𝙞:
𝙏𝙡𝙥. 0821 9604 8905
𝙈𝙞𝙩𝙧𝙖𝙗𝙚𝙧𝙨𝙖𝙢𝙖𝙪𝙧𝙖𝙞𝙖𝙣𝙣𝙚𝙬𝙨@𝙜𝙢𝙖𝙞𝙡.𝙘𝙤𝙢
