GERMAS Sultra Desak Mitra10 Hentikan Penggunaan Vendor Luar Daerah yang Dinilai Merugikan Pekerja Lokal

Uraiannews id | Kendari, Sulawesi Tenggara – Gerakan Masyarakat Sulawesi Tenggara (GERMAS Sultra) mendesak manajemen Mitra10 Cabang Kendari untuk menghentikan penggunaan vendor atau subkontraktor dari luar daerah. Organisasi tersebut menilai kebijakan itu berdampak pada tersingkirnya pelaku usaha lokal serta diduga memunculkan persoalan ketenagakerjaan yang merugikan pekerja.
Koordinator Lapangan GERMAS Sultra, La Yadi, menyampaikan kecaman terhadap dugaan dominasi vendor luar daerah dibanding vendor lokal di Kota Kendari. Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya membuat perputaran ekonomi keluar dari Sulawesi Tenggara, tetapi juga dinilai merugikan pekerja, baik lokal maupun pendatang.

“Faktanya, vendor atau subkontraktor luar daerah menggunakan sistem kerja yang menyengsarakan pekerja dan bahkan sebagian tidak memiliki kantor di Kota Kendari,” ujarnya kepada awak media.
La Yadi menilai keberadaan vendor luar daerah menyebabkan peluang kerja bagi tukang, pemasok material, dan jasa lokal semakin berkurang, padahal perusahaan beroperasi dan memperoleh keuntungan di Sulawesi Tenggara.
Ia juga menyoroti dugaan kasus kecelakaan kerja yang merenggut nyawa salah satu pekerja vendor Mitra10. Menurutnya, keluarga korban mengalami kesulitan mengakses hak-haknya, termasuk klaim BPJS Ketenagakerjaan.

“Peristiwa kecelakaan kerja yang merenggut nyawa salah satu buruh vendor Mitra10 dan keluarga tidak bisa mengklaim BPJS, ditambah santunan dari perusahaan yang disebut hanya Rp5 juta, menunjukkan adanya dugaan pengabaian terhadap hak pekerja. Terlebih vendor tersebut tidak memiliki kantor di Kendari sehingga keluarga almarhum kesulitan berkomunikasi dengan pihak perusahaan,” tegasnya.
Lebih lanjut, La Yadi menyebut dugaan tidak didaftarkannya pekerja ke program BPJS oleh perusahaan vendor telah menambah penderitaan keluarga korban dan memicu keresahan di tengah masyarakat.
Menurutnya, apabila vendor yang digunakan merupakan perusahaan lokal dengan kantor di Kendari, penanganan terhadap persoalan pekerja kemungkinan dapat lebih mudah dilakukan.

“Pada dasarnya masyarakat Sultra bukan anti-investor. Namun, investor yang datang ke Sultra wajib memberi dampak positif bagi daerah. Jangan jadikan Sultra hanya sebagai pasar. Investor boleh mencari keuntungan, tetapi jangan sampai mengabaikan hak-hak masyarakat dan pekerja lokal,” katanya.
GERMAS Sultra juga memperingatkan akan menggelar aksi unjuk rasa apabila tuntutan mereka tidak direspons oleh pihak perusahaan.
“Jika Mitra10 mengabaikan desakan kami, maka kami akan melakukan berbagai aksi demonstrasi yang berpotensi mengganggu operasional perusahaan,” ujar La Yadi.

Selain itu, GERMAS Sultra berencana mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) melalui DPRD dan Pemerintah Kota Kendari yang mewajibkan perusahaan atau investor memprioritaskan UMKM dan outsourcing lokal, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa nonteknis seperti cleaning service, keamanan, konstruksi ringan, dan suplai material.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Mitra10 maupun vendor penyedia jasa outsourcing terkait tudingan tersebut.
𝙍𝙚𝙥𝙤𝙧𝙩𝙚𝙧_ 𝙎𝙖𝙧𝙬𝙖𝙣𝙩𝙤
𝙎𝙤𝙪𝙧𝙘𝙚_ 𝙏𝙞𝙚𝙢
𝙀𝙙𝙞𝙩𝙤𝙧_ 𝙎𝙞𝙧𝙖
𝙅𝙞𝙠𝙖 𝙖𝙙𝙖 𝙥𝙞𝙝𝙖𝙠 𝙮𝙖𝙣𝙜 𝙞𝙣𝙜𝙞𝙣 𝙢𝙚𝙢𝙗𝙚𝙧𝙞𝙠𝙖𝙣 𝙝𝙖𝙠 𝙟𝙖𝙬𝙖𝙗, 𝙨𝙞𝙡𝙖𝙝𝙠𝙖𝙣 𝙝𝙪𝙗𝙪𝙣𝙜𝙞 𝙠𝙤𝙣𝙩𝙖𝙠 𝙧𝙚𝙙𝙖𝙠𝙨𝙞 𝙠𝙖𝙢𝙞.
𝙄𝙣𝙛𝙤𝙧𝙢𝙖𝙨𝙞 𝙍𝙚𝙙𝙖𝙠𝙨𝙞:
𝙏𝙡𝙥. 0821 9604 8905
𝙈𝙞𝙩𝙧𝙖𝙗𝙚𝙧𝙨𝙖𝙢𝙖𝙪𝙧𝙖𝙞𝙖𝙣𝙣𝙚𝙬𝙨@𝙜𝙢𝙖𝙞𝙡.𝙘𝙤𝙢
