BeritaDaerah

GERMAS SULTRA Soroti Dugaan Kongkalikong Kepala Syahbandar Lapuko dengan Perusahaan Galangan Kapal

Uraiannews.id | Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara – Gerakan Masyarakat Sulawesi Tenggara (GERMAS SULTRA) menyoroti dugaan adanya praktik kolusi atau kongkalikong antara oknum di lingkungan Syahbandar Unit Lapuko berinisial N dengan perusahaan galangan kapal yang beroperasi di kawasan pesisir Lapuko, Kabupaten Konawe Selatan.

Sorotan tersebut mencuat setelah muncul berbagai informasi dan keluhan masyarakat terkait aktivitas perusahaan galangan kapal yang diduga menimbulkan dampak terhadap lingkungan pesisir, termasuk dugaan kerusakan ekosistem mangrove. Namun, aktivitas tersebut dinilai belum mendapatkan pengawasan maupun tindakan tegas dari pihak berwenang.

Ketua GERMAS SULTRA, Ikbal Mbalakia, menyampaikan bahwa dugaan tersebut harus dibuktikan melalui proses investigasi yang objektif, transparan, dan profesional oleh instansi terkait.

Dirinya menduga Kepala Unit Syahbandar Lapuko tetap memberikan surat persetujuan berlayar kepada perusahaan galangan kapal yang diduga belum mengantongi izin operasional maupun dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), sehingga menimbulkan dugaan adanya praktik yang tidak transparan dan berpotensi merugikan masyarakat serta lingkungan.

“Kami meminta aparat penegak hukum dan instansi pengawas untuk mengusut secara tuntas dugaan adanya hubungan yang tidak semestinya antara pihak Kepala Syahbandar Lapuko dengan beberapa perusahaan yang diduga melakukan kegiatan tanpa kelengkapan dokumen serta izin AMDAL,” tegas Ikbal, Minggu (14/6/2026).

Menurutnya, apabila memang tidak ditemukan adanya pelanggaran, maka hal tersebut perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik. Namun, apabila terdapat penyimpangan, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Syahbandar Unit Lapuko terkait tudingan tersebut.

Ikbal Mbalakia menambahkan, setiap dugaan penyalahgunaan kewenangan maupun pembiaran terhadap pelanggaran harus menjadi perhatian serius. Oleh karena itu, dalam waktu dekat GERMAS SULTRA berencana menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kantor Syahbandar Cabang Kendari guna mendesak pencopotan Kepala Syahbandar Unit Lapuko.

𝙍𝙚𝙥𝙤𝙧𝙩𝙚𝙧_ 𝙎𝙖𝙧𝙬𝙖𝙣𝙩𝙤
𝙎𝙤𝙪𝙧𝙘𝙚_ GERMAS SULTRA
𝙀𝙙𝙞𝙩𝙤𝙧_ 𝙎𝙞𝙧𝙖

𝙅𝙞𝙠𝙖 𝙖𝙙𝙖 𝙥𝙞𝙝𝙖𝙠 𝙮𝙖𝙣𝙜 𝙞𝙣𝙜𝙞𝙣 𝙢𝙚𝙢𝙗𝙚𝙧𝙞𝙠𝙖𝙣 𝙝𝙖𝙠 𝙟𝙖𝙬𝙖𝙗, 𝙨𝙞𝙡𝙖𝙝𝙠𝙖𝙣 𝙝𝙪𝙗𝙪𝙣𝙜𝙞 𝙠𝙤𝙣𝙩𝙖𝙠 𝙧𝙚𝙙𝙖𝙠𝙨𝙞 𝙠𝙖𝙢𝙞.

𝙄𝙣𝙛𝙤𝙧𝙢𝙖𝙨𝙞 𝙍𝙚𝙙𝙖𝙠𝙨𝙞:
𝙏𝙡𝙥. 0821 9604 8905
𝙈𝙞𝙩𝙧𝙖𝙗𝙚𝙧𝙨𝙖𝙢𝙖𝙪𝙧𝙖𝙞𝙖𝙣𝙣𝙚𝙬𝙨@𝙜𝙢𝙖𝙞𝙡.𝙘𝙤𝙢

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *