BeritaViral

Tim Investigasi Uraiannews.id Temukan Gudang Diduga Penampungan Solar Subsidi di Lalonggasumeeto

Uraiannews.id | Konawe, Sulawesi Tenggara – Tim investigasi Uraiannews.id menemukan lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di Desa Lalonggasumeeto, Kecamatan Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Temuan ini bermula dari informasi sejumlah sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan. Warga menduga terdapat aktivitas pengumpulan dan distribusi solar subsidi dalam jumlah besar di lokasi tersebut.

Saat melakukan penelusuran, tim investigasi Uraiannews.id mendapati sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penampungan solar subsidi. Di area gudang juga terlihat satu unit mobil tangki yang diduga milik PT Erianti Mandiri sedang melakukan pengisian BBM solar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, solar diduga dibeli dari sejumlah nelayan, kemudian dikumpulkan sebelum dijual kembali kepada pihak tertentu dengan harga lebih tinggi.

Awak media Uraiannews.id juga mewawancarai seorang pekerja gudang yang enggan disebutkan identitasnya. Ia membenarkan adanya penyimpanan BBM solar di lokasi tersebut.

“Benar, di sini ada solar,” ujarnya singkat.

Keberadaan mobil tangki yang tengah mengisi BBM turut memperkuat dugaan adanya aktivitas distribusi solar dari gudang itu. Informasi yang diperoleh menyebutkan, setelah tangki terisi penuh, BBM diduga kembali disalurkan ke sejumlah perusahaan.

Dari hasil penelusuran, gudang itu diduga milik seorang perempuan bernama Ibu Irma. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi terkait informasi itu.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dugaan penyalahgunaan, pengangkutan, maupun penampungan BBM subsidi tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana. Pelaku dapat terancam hukuman penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar apabila terbukti melanggar hukum.

Sementara itu, pihak perusahaan yang disebutkan dalam pemberitaan ini masih dalam upaya konfirmasi guna memperoleh penjelasan dan hak jawab.

Tim investigasi Uraiannews.id mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera melakukan pemeriksaan guna memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum atas aktivitas yang berlangsung di lokasi itu.

𝙍𝙚𝙥𝙤𝙧𝙩𝙚𝙧_ 𝙍𝙞𝙨𝙬𝙖𝙣
𝙎𝙤𝙪𝙧𝙘𝙚_ 𝙏𝙞𝙚𝙢
𝙀𝙙𝙞𝙩𝙤𝙧_ 𝙎𝙞𝙧𝙖

𝙅𝙞𝙠𝙖 𝙖𝙙𝙖 𝙥𝙞𝙝𝙖𝙠 𝙮𝙖𝙣𝙜 𝙞𝙣𝙜𝙞𝙣 𝙢𝙚𝙢𝙗𝙚𝙧𝙞𝙠𝙖𝙣 𝙝𝙖𝙠 𝙟𝙖𝙬𝙖𝙗, 𝙨𝙞𝙡𝙖𝙝𝙠𝙖𝙣 𝙝𝙪𝙗𝙪𝙣𝙜𝙞 𝙠𝙤𝙣𝙩𝙖𝙠 𝙧𝙚𝙙𝙖𝙠𝙨𝙞 𝙠𝙖𝙢𝙞.

𝙄𝙣𝙛𝙤𝙧𝙢𝙖𝙨𝙞 𝙍𝙚𝙙𝙖𝙠𝙨𝙞:
𝙏𝙡𝙥. 0821 9604 8905
𝙈𝙞𝙩𝙧𝙖𝙗𝙚𝙧𝙨𝙖𝙢𝙖𝙪𝙧𝙖𝙞𝙖𝙣𝙣𝙚𝙬𝙨@𝙜𝙢𝙖𝙞𝙡.𝙘𝙤𝙢

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *