BeritaDaerah

Aliansi Masyarakat Motui Soroti Komitmen PT BKA atas PPM, DPRD Konawe Utara Diminta Tegas

Uraiannews.id | Konawe Utara, Sulawesi Tenggara – Komitmen PT BKA terkait realisasi Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) di wilayah lingkar tambang kembali menjadi sorotan. Aliansi Masyarakat Kecamatan Motui Bersatu menilai komitmen perusahaan yang sebelumnya tertuang dalam berita acara hasil mediasi bersama DPRD Kabupaten Konawe Utara (Konut) belum menunjukkan realisasi yang jelas di lapangan.


Ketua Aliansi Masyarakat Kecamatan Motui Bersatu, Iswanto, menyampaikan kekecewaannya terhadap belum adanya kepastian pelaksanaan poin-poin kesepakatan yang sebelumnya dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Konut, pihak perusahaan, dan perwakilan masyarakat.

Menurut Iswanto, DPRD sebagai lembaga representasi rakyat perlu menunjukkan sikap lebih tegas dalam mengawal hasil kesepakatan yang telah difasilitasi secara resmi.


“Ini bukan hanya soal administrasi atau keterlambatan. Ketika sebuah kesepakatan resmi hasil mediasi DPRD belum dijalankan sebagaimana mestinya, tentu masyarakat mempertanyakan sejauh mana komitmen semua pihak dalam menghormati hasil forum tersebut,” ujar Iswanto kepada awak media.


Persoalan ini bermula dari tuntutan masyarakat terkait pelaksanaan hak-hak masyarakat dalam skema PPM yang dinilai menjadi kewajiban perusahaan atas aktivitas pertambangan di wilayah tersebut. Untuk mencari solusi, DPRD Konawe Utara sebelumnya memfasilitasi RDP yang mempertemukan pihak perusahaan dan masyarakat.

Dari pertemuan itu, disepakati sejumlah poin yang dituangkan dalam berita acara resmi. Namun, menurut Iswanto, hingga kini implementasi kesepakatan tersebut dinilai belum berjalan optimal.

Ia juga mengingatkan bahwa jika persoalan ini tidak segera ditindaklanjuti, dikhawatirkan dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap fungsi pengawasan DPRD.


“Kami berharap DPRD tidak tinggal diam. Fungsi pengawasan harus benar-benar dijalankan agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan menimbulkan ketidakpercayaan publik,” tegasnya.

Di sisi lain, Konawe Utara sebagai daerah dengan aktivitas pertambangan nikel yang cukup besar dinilai membutuhkan keseimbangan antara investasi dan pemenuhan hak-hak masyarakat lingkar tambang.


Masyarakat pun meminta DPRD Konawe Utara untuk kembali memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut, termasuk meminta klarifikasi dari pihak PT BKA terkait realisasi komitmen PPM yang sebelumnya telah disepakati.

𝙍𝙚𝙥𝙤𝙧𝙩𝙚𝙧_ 𝙍𝙞𝙨𝙬𝙖𝙣
𝙎𝙤𝙪𝙧𝙘𝙚_ 𝙏𝙞𝙚𝙢
𝙀𝙙𝙞𝙩𝙤𝙧_ 𝙎𝙞𝙧𝙖

𝙅𝙞𝙠𝙖 𝙖𝙙𝙖 𝙥𝙞𝙝𝙖𝙠 𝙮𝙖𝙣𝙜 𝙞𝙣𝙜𝙞𝙣 𝙢𝙚𝙢𝙗𝙚𝙧𝙞𝙠𝙖𝙣 𝙝𝙖𝙠 𝙟𝙖𝙬𝙖𝙗, 𝙨𝙞𝙡𝙖𝙝𝙠𝙖𝙣 𝙝𝙪𝙗𝙪𝙣𝙜𝙞 𝙠𝙤𝙣𝙩𝙖𝙠 𝙧𝙚𝙙𝙖𝙠𝙨𝙞 𝙠𝙖𝙢𝙞.

𝙄𝙣𝙛𝙤𝙧𝙢𝙖𝙨𝙞 𝙍𝙚𝙙𝙖𝙠𝙨𝙞:
𝙏𝙡𝙥. 0821 9604 8905
𝙈𝙞𝙩𝙧𝙖𝙗𝙚𝙧𝙨𝙖𝙢𝙖𝙪𝙧𝙖𝙞𝙖𝙣𝙣𝙚𝙬𝙨@𝙜𝙢𝙖𝙞𝙡.𝙘𝙤𝙢

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *