GERMAS Sultra Desak Bupati Konawe Copot Kadis BPMD, Diduga Ada Kongkalikong dengan Oknum Kades Lalonoa

uraiannews.id | Sulawesi Tenggara – Gerakan Masyarakat Sulawesi Tenggara (GERMAS Sultra) mendesak Bupati Konawe untuk segera mencopot Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Kabupaten Konawe. Desakan ini disampaikan menyusul dugaan adanya kongkalikong antara Kadis BPMD Konawe dengan oknum Kepala Desa Lalonoa, Kecamatan Amonggedo.

Koordinator Lapangan GERMAS Sultra, Arsyad Kia, dalam keterangannya kepada awak media di Kendari, menyampaikan kecaman terhadap lambannya penanganan persoalan pemerintahan di Desa Lalonoa yang disebut telah mengalami kelumpuhan selama beberapa bulan terakhir.
Menurut Arsyad, hingga saat ini belum ada langkah tegas dari BPMD Konawe terkait penunjukan Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Desa Lalonoa, meskipun telah ada rekomendasi dari lembaga legislatif.

“Kami sangat menyayangkan sikap Kadis BPMD yang dinilai tidak merespons aspirasi masyarakat yang sudah lama disuarakan. Bahkan, BPMD juga diduga mengabaikan dua surat rekomendasi dari DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara dan DPRD Kabupaten Konawe terkait penunjukan PLT Kepala Desa Lalonoa. Padahal pemerintahan desa tersebut disebut sudah sekitar enam bulan tidak berjalan normal,” ujar Arsyad.
GERMAS Sultra menduga adanya hubungan yang tidak transparan antara Kadis BPMD Konawe dengan oknum Kepala Desa Lalonoa, sehingga rekomendasi dari Komisi I DPRD Kabupaten Konawe maupun DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara tidak segera ditindaklanjuti.

Atas dasar itu, GERMAS Sultra meminta Bupati Konawe untuk segera mengambil langkah tegas guna menyelesaikan persoalan tersebut serta melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Dinas BPMD.
“Kami meminta Bupati Konawe segera mengambil tindakan tegas, termasuk melakukan investigasi untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut. Jangan sampai konflik yang berkepanjangan ini semakin merugikan masyarakat,” kata Arsyad.
Sementara itu, pihak BPMD Kabupaten Konawe saat dikonfirmasi mengenai persoalan tersebut menyampaikan bahwa proses penanganan kasus Kepala Desa Lalonoa masih dalam tahap pembahasan di tingkat pimpinan daerah.
Salah satu kepala bidang (Kabid) di BPMD Konawe menyebutkan bahwa pemerintah daerah masih melakukan rapat internal untuk membahas langkah yang akan diambil.

“Persoalan ini masih dalam proses pembahasan di rapat pimpinan di Kabupaten Konawe. Kami meminta masyarakat untuk bersabar menunggu keputusan terkait proses pemberhentian kepala desa tersebut,” ujarnya.
GERMAS Sultra menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini. Mereka juga menegaskan akan menggelar aksi protes apabila pemerintah daerah dinilai tidak segera mengambil langkah tegas dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
𝙒𝙧𝙞𝙩𝙚𝙧_ Ikbal Mbalakia
𝙎𝙤𝙪𝙧𝙘𝙚_𝙏𝙞𝙚𝙢
𝙀𝙙𝙞𝙩𝙤𝙧_𝙎𝙞𝙧𝙖
𝙅𝙞𝙠𝙖 𝙖𝙙𝙖 𝙥𝙞𝙝𝙖𝙠 𝙮𝙖𝙣𝙜 𝙞𝙣𝙜𝙞𝙣 𝙢𝙚𝙢𝙗𝙚𝙧𝙞𝙠𝙖𝙣 𝙝𝙖𝙠 𝙟𝙖𝙬𝙖𝙗, 𝙨𝙞𝙡𝙖𝙝𝙠𝙖𝙣 𝙝𝙪𝙗𝙪𝙣𝙜𝙞 𝙠𝙤𝙣𝙩𝙖𝙠 𝙧𝙚𝙙𝙖𝙠𝙨𝙞 𝙠𝙖𝙢𝙞.
𝙄𝙣𝙛𝙤𝙧𝙢𝙖𝙨𝙞 𝙍𝙚𝙙𝙖𝙠𝙨𝙞:
𝙏𝙡𝙥. 0821 9604 8905
𝙈𝙞𝙩𝙧𝙖𝙗𝙚𝙧𝙨𝙖𝙢𝙖𝙪𝙧𝙖𝙞𝙖𝙣𝙣𝙚𝙬𝙨@𝙜𝙢𝙖𝙞𝙡.𝙘𝙤𝙢
